DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2017

Nomor
2
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
88

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang perubahan bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Boyolali menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Boyolali, dengan garis besar pengaturan yaitu : 1. Ketentuan Umum 2. Asas, Maksud Dan Tujuan 3. Nama, Bentuk Hukum, Dan Tempat Kedudukan 4. Kegiatan Usaha 5. Modal Dan Saham 6. Organ Perseroan Terbatas 7. Kepegawaian 8. Aset, Hak, Dan Kewajiban 9. Tahun Buku, Rencana Kerja Dan Anggaran 10. Laporan Tahunan 11. Penetapan Dan Pembagian Laba Bersih 12. Prinsip Pengelolaan 13. Penggabungan, Peleburan, Dan Pengambilalihan 14. Pembubaran Dan Likuidasi 15. Divestasi 16. Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian 17. Ketentuan Peralihan 18. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks88PDFHirarki

Memuat teks peraturan…