DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2018

Nomor
5
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
47

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penyelenggaraan Bantuan Hukum; Hak dan Kewajiban; Syarat dan Tata Cara Permohonan Bantuan Hukum; Pendanaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks47PDFHirarki

Memuat teks peraturan…