Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara No. 12 Tahun 2015
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 106
Lembaga terkait
Ringkasan
Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Pegawai Negeri Sipil, Lembaga Penyiaran Publik Lokal, Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Kayong Utara, Dewan Pengawas, Dewan Direksi, Programa, Siaran, Siaran Loka, Klasifikasi Acara Siaran, Penyiaran, dan Komisi Penyiaran Indonesia; Ketentuan mengenai Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Pengawas dan Dewan Direksi; Tata Kerja; Kekayaan dan Pembiayaan; Teknis Penyiaran; Peran Serta Masyarakat; Rencana Kerja dan Anggaran; Pertanggungjawaban; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Perailhan, dan Ketentuan Penutup
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…