DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2025

Nomor
4
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
20

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. yang merupakan penjabaran Visi, Misi Bupati terpilih yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, prioritas pembangunan Daerah dan keuangan Daerah serta program Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat Indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yakni tahun 2025 sampai dengan tahun 2029. Sistematika RPJMD meliputi: a. BAB I : Pendahuluan; b. BAB II : Gambaran Umum Daerah; c. BAB III : Visi, Misi dan Program Prioritas Pembangunan Daerah d. BAB IV : Program Perangkat Daerah dan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; e. BAB V : Penutup

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…