Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 7 Tahun 2016
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2016
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 24
Lembaga terkait
Ringkasan
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan dan Susunan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merangin, meliputi: Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang dan Kewajiban; Susunan Organisasi; Eselon; Kelompok Jabatan Fungsional; Pengangkatan dan Pemberhentian; Tata Kerja; Pakaian Dinas, Perlengkapan, dan Peralatan Operasional; Kerja Sama dan Koordinasi; serta Pembinaan dan Pelaporan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…