DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 3 Tahun 2014

Nomor
3
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
121

Ringkasan

Peraturan ini mengatur menetapkan tujuan penanggulangan bencana untuk melindungi masyarakat, infrastruktur, dan lingkungan, serta ruang lingkup kegiatan yang dilakukan. Mengatur definisi berbagai jenis bencana (alam, non-alam, dan sosial) serta klasifikasi tingkat bencana untuk menentukan respons yang tepat. Menjelaskan tugas dan tanggung jawab pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam penanggulangan bencana.

Isi peraturan

Teks121PDFHirarki

Memuat teks peraturan…