DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 15 Tahun 2023

Nomor
15
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
373

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang Pajak Daerah Retribusi Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Pemanfaatan Data, Insentif Pemungutan, Kerahasiaan Data Wajib Pajak, Pengawasan, Penyidikan, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks373PDFHirarki

Memuat teks peraturan…