2.Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3.Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 nomor 47, Tambahan Lembaran Negara republic Indonesia Nomor 4286);
4.Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara (Lembaran Negara republic Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 4355);
5.Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan TanggungJawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6.Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasiaonal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7.Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
9.Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, /Tambahan…………. 305 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Pemerintahan Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 2007 Nomor 74);
11.Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi selatan Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4574);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 4575);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang System Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republic Indonesia Nomor 4576);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 Tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Republic Indonesia Nomor 4577);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Republic Indonesia Nomor 4578);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Republic Indonesia Nomor 4585);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Republic Indonesia Nomor 4614); 19.Peraturan………… 306
19.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Republic Indonesia Nomor 5165);
20.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2012;
21.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012
22.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
23.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kota Parepare (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2008 Nomor 2);
24.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretaris Daerah Kota dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 57), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2011 Nomor);
25.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 58), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2010 Tentang /Perubahan…………. 307 Perubahan Atas Peraturan Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2011 Nomor 2);
26.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 59), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2011 Nomor 3);
27.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 10), Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10, Tambahan Lembaharan Daerah Kota Parepare Nomor 60), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2011 Nomor 4);
28.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Kota Parepare (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2010 Nomor 3);
29.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2011 Nomor 13);
30.Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 16 Tahun 2012 tentang Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 95); /Dengan………….. 308 Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PAREPARE dan WALIKOTA PAREPARE