Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2014
- Nomor
- 37
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 4
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, Peraturan Menteri Dalam Negeri ini diundangkan dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Mei 2014. MENTERI DALAM NEGERI, ttd GAMAWAN FAUZI Diundangkan di Jakarta pada tanggal 21 Mei 2014. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA ttd AMIR SYAMSUDIN BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2014 NOMOR 680. Salinan Sesuai Dengan Aslinya KEPALA BIRO HUKUM, ZUDAN ARIF FAKRULLOH Pembina Utama Muda (IV/c) NIP. 19690824 199903 1 001 3
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)
Peraturan Gubernur (Pergub)