Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2005
- Nomor
- 54
- Tahun
- 2005
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 82
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks82PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pinjaman Daerah; Mengingat : 1. Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
BAB II
. . .
Dalam hal Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang telah melakukan perjanjian pinjaman jangka menengah berhenti sebelum masa jabatannya berakhir, maka perjanjian pinjaman jangka menengah tersebut tetap berlaku.
. . .
Menteri Keuangan mengelola Pinjaman Daerah yang bersumber dari Pemerintah.
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)
Menampilkan 80 dari 124 dokumen.