DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 2 Tahun 2017

Nomor
2
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
19

Indonesia, Kota Pematang Siantar

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pendapatan Daerah, Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Lain-Lain Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Belanja Langung dan Tidak Langsung, Pembiayaan Daerah, Penerimaan dan Pengeluaran Daerah. Pelaksanaan Pengeluaran terkait pendanaan kegiatan dalam keadaan darurat harus ditetapkan dengan peraturan kepala daerah. Walikota Pematangsiantar menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai Landasan Operasional Pelaksanaan APBD.

Isi peraturan

Teks19PDFHirarki

Memuat teks peraturan…