DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2014

Nomor
10
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
23

Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengalihan kepemilikan barang milik daerah dan/atau uang yang semula merupakan kekayaan yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan yang dipisahkan untuk diperhitungkan sebagi modal/saham Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah. Hal Yang Diatur : 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Prinsip Dan Tujuan; 4. Jumlah Tambahan Penyertaan Modal; 5. Penggunaan Dana; 6. Sumber Dana; 7. Pengawasan; 8. Laba; 9. Pertanggungjawaban; 10. Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks23PDFHirarki

Memuat teks peraturan…