DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2025

Nomor
10
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
172

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban Penduduk, Kewenangan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Perlindungan Data dan Dokumen Kependudukan, Pendaftaran Penduduk dan pencatatan Sipil Saat Terjadi Keadaan Darurat dan Luar Biasa, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Pelayanan Administrasi Kependudukan, Peran Serta Masyarakat, Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks172PDFHirarki

Memuat teks peraturan…