DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Timur No. 8 Tahun 2014

Nomor
8
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
74

Ringkasan

peraturan ini mengatur mengenai Pembangunan dan Pemberdayaan Perfilman Jawa Timur; meliputi: asas tujuan dan ruang lingkup; kegiaa perfilman (a. pembuatan film; b. pengedaran film; c. promosi film; d. pertunjukan film; e. apresiasi perfilman; f. pengarsipan film; dan g. pendidikan dan pelatihan) dan usaha perfilman (a. pembuatan film; b. jasa teknik film; c. pengedaran film; d. pertunjukan film; e. penjualan film dan/atau penyewaan film; f. pengarsipan film; g. ekspor film; dan h. impor film.

Isi peraturan

Teks74PDFHirarki

Memuat teks peraturan…