Anggaran pelaksanaan program dan kegiatan PUG dibebankan pada APBD Provinsi Gorontalo. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubemur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Gorontalo. Ditetapkan di Goron pada tanggal _ 'Z Diundangkan-di Gorontalo pada tanggal 27 Besom or 2018 SEKRETARIS~C\rSI GORONTAW, DARDADARABA BERITA DAERAH PROVINSI GORONTALOTAHUN 2018 NOMOR 59 2018 KARO HUKUM KABAN ASISTEN SEKDA WAGUB LAMPlRAN NOM OR TANGGAL TENTANG PF'PATURAN GUBERNUR GORONTALO ~TAHUN 2018 27 Desember 2018 RENCANAAKSIDAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER PROVINSI GORONTALO TAHUN 2019- 2022 DAFTARISI Daftar lsi ii Daftar Tabel........................................................ iii .naftar ..Ga mbar v BAB I PEND AHUL UAN ...........•.....•..........................•...•...•...•...•....•.....•.•..•. 1-1 A. Latar Belakang 1-1 B. Maksud dan Tujuan 1-4 C. Landasan Hukum 1-5 D. Ruang Lingkup RAD 1-7 E. Sistematika RAD PUG 1-8 BAB II GAMBARAN UMUM PROVINSI GORONTALO 11-1 A. Kondisi Geografis dan Demografis 11-1 B. Kondisi Kesejahteraan Sosial .. 11-6 DAB III PROSES PENYUSUNAN RAD A. Institusionalisasi 111-1 B. Partisipasi -111-7 BAB IV ANALISIS SITUASI PENGARUSUTAMAAN GENDER PROVINSI GORONTALO A. Kemajuan Pembangunan Manusia Berbasis Gender IV-1 B. Kelembagaan Pelaksana PUG IV-6 C. Kemajuan Pembangunan Gender di Berbagai Bidang IV-I0 D. Permasalahan Gender Di Berbagai Bidang IV-42 BAB V STRATEGI, KEBIJAKAN, RENCANA AKSI PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) PROVINSI GORONTALO A. Strategi Percepatan PUG V-I B. Kebijakan Pembangunan ResponsifGender V-3 C.Rancangan Program dan Kegiatan V-5 BAB VI KAIDAH PELAKSANMN DAFTARISI Dafta r Isi ij Dafta r T abel iii DaCtar Gam bar v BAB I PENDAHULUAN ..........•.....................................•............................. 1-1 A. Latar Belakang 1-1 B. Maksud dan Tujuan 1-4 C. Landasan Hukum 1-5 D. Ruang Lingkup RAD 1-7 E. Sistematika RAD PUG 1-8 BAB II GAMBARAN UMUM PROVINSI GORONTALO 11-1 A. Kondisi Geografis dan Demografis 11-1 B. Kondisi Kesej ahteraan Sosial 11-6 BAB III PROSES PENYUSUNAN RAD A. Institusionalisasi 111-1 B. Partisipasi 111-7 BAB IV ANALISIS SITUASI PENGARUSUTAMAAN GENDER PROVINSI GORONTALO A. Kemajuan Pembangunan Manusia Berbasis Gender IV-1 B. Kelembagaan Pelaksaana PUG IV-6 C. Kemajuan Pembangunan Gender di Berbagai Bidang IV-10 D. Permasalahan Gender Di Berbagai Bidang IV-42 BAB V STRA TEGI, KEBIJAKAN, RENCANA AKSI PENGARUSTAMAAN GENDER (PUG) PROVINSI GORONTALO A. Strategi Percepatan PUG V-1 B. Kebijakan Pembangunan Responsif Gender V-3 C.Rancangan Program dan Kegiatan V-5 BAB VI KAIDAH PElAKSANAAN TabeI4.18. TabeI4.19. TabeI4.20. TabeI4.21. TabeI4.22. TabeI4.23. TabeI4.24. Tabel4.25. TabeI4.26. TabeI4.27. Tabel4.28. TabeI4.29. TabeI4.30. TabeI4.31. TabeI4.32. TabeI4.33. Tabel4.34. TabeI4.35. TabeI4.36. TabeI4.37. TabeI4.38. TabeI4.39. TabeI4.40. Jumlah dan Persentase Kepemilikan Akta Perkawinan . Jumlah dan Persentase Kepemilikan Akta Perceraian . Jumlah Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2013-2017 . Jumlah Jaksa di Kejaksaan Negeri Provinsi Gorontalo Tahun 2013-2017 . Jumlah Hakim di Pengadilan Tinggi Provinsi Gorontalo Tahun 2013 -2017 . Jumlah Hakim di Pengadilan Negeri Provinsi Gorontalo Tahun 2013-2017 . Jumlah Polisi di Provinsi Gorontalo . Jumlah Penduduk Berumur 15 Tahun Ke atas Menurut Kabupaten/Kota dan Jenis Kegiatan Selama Seminggu yang Lalu di Provinsi Gorontalo Tahun 2017 . Jumlah Penduduk Berumur 15 Tahun Ke atas Menurut Jenis Kegiatan Selama Seminggu yang Lalu dan Jenis Kelamin di Provinsi Gorontalo Tahun 2017 . Jumlah Penduduk Berumur 15 Tahun Ke Atas Menurut Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan dan Jenis Kegiatan Selama Seminggu yang Lalu di Provinsi Gorontalo Tahun 2017 Jumlah Penduduk Berumur 15 Tahun Ke Atas yang Bekerja Selama Seminggu yang Lalu Menurut Lapangan Pekerjaan Utama dan Jenis Kelamin di Provinsi Gorontalo, 2017 . Jumlah Penduduk Berumur 15 Tahun Ke Atas yang Bekerja Selama Seminggu yang Lalu Menurut Status Pekerjaan Utama dan Jenis Kelamin di Provinsi Gorontalo Tahun 2017 . Jumlah Pencari Kerja Terdaftar menurut Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan dan Jenis Kelamin di Provinsi Gorontalo Tahun 2017 . Jumlah Pencari Kerja Terdaftar menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin di Provinsi Gorontalo Tahun 2017 . Jumlah Pencari Kerja Terdaftar menurut Klasifikasi Jabatan dan Jenis Kelamin di Provinsi Gorontalo Tahun 2017 . Kinerja Pemberdayaan Masyarakat dan Desa . Kelompok Petani Hutan Pengelola Guia Semut Tahun 2018 . Kinerja Jalan dan Jembatan di Provinsi Gorontalo . Banyaknya Kendaraan Bermotor menurut Wilayah Samsat dan Jenis Kendaraan di Provinsi Gorontalo Tahun 2017 . Banyaknya Kapal dan Penumpang menurut Pelabuhan di Provinsi Gorontalo . Jumlah Pesawat dan Penumpang melalui Bandar Udara Jalaludin menurut Bulan di Provinsi Gorontalo Tahun 2017 .... Persentase Rumah Tangga menurut Kabupaten/Kota dan Jenis Atap Terluas Tempat Tinggal Tahun 2017 . Persentase Rumah tangga menurut Kabupaten/Kota dan Jenis Dinding Terluas Tempat Tinggal Tahun 2017 . IV-23 IV-24 IV-25 IV-25 IV-26 IV-26 IV-26 IV-27 IV-29 IV-29 IV-30 IV -31 IV-32 IV-32 IV-33 IV-34 IV-36 IV-38 IV-39 IV-39 IV-40 IV-41 IV-41 Tabe14.41. Tabe15.1 Persentase Rumahtangga menurut Kabupaten/Kota dan Luas Lantai Tempat Tinggal Tahun Tahun 2017 . Rencana Program dan Indikasi Kegiatan Dalam Rangka Peningkatan Pelaksanaan Pengarustamaan Gender Di Provinsi Gorontalo Tahun 2019-2023 . IV-42 V-5 TabeI2.1 Tabel2.2 Tabel2.3 Tabel2.4 Tabel2.5 TabeI2.6 Tabel2.7 Tabel2.8 Tabel4.1. Tabel4.2. TabeI4.3. TabeI4.4. Tabel4.5. TabeI4.6. Tabel4.7. TabeI4.8. TabeI4.9. TabeI4.10. Tabel4.11. TabeI4.12. TabeI4.13. DAFTAR TABEL Pembagian wilayah Administrasi Provinsi Gorontalo . Jumlah Penduduk dan Laju Pertumbuhan Penduduk Menurut Kota di Provinsi Gorontalo 2017 . Jumlah Penduduk dan Rasio Jenis Kelamin Menurut Kota di Provinsi Gorontalo 20 17 . Jumlah Penduduk Provinsi Gorontalo Menurut Usia Tahun 2017 Perkembangan Angka Harapan Hidup Provinsi Gorontalo Tahun 2013 - 20 17 . Perkembangan Harapan Lama Sekolah di Provinsi Gorontalo Tahun 2013-20 17 . Perkembangan Rata-Rata Lama Sekolah Provinsi Gorontalo Tahun 2013-2017 . Perkembangan Pengeluaran per Kapita Provinsi Gorontalo Tahun 2013 - 20 17 . Perkembangan Indikator Komposit IPG Provinsi Gorontalo Tahun 2013-20 17 . Perkembangan Indikator Komposit IDG Provinsi Gorontalo Tahun 2013-2017 . Persentase Penduduk Usia 4-6 Tahun yang Sedang Mengikuti Pendidikan Pra Seko1ah Tahun Ajaran 2016/2017 Menurut Kabupaten/Kota dan Jenis Kelamin di Provinsi Gorontalo Tahun 2017 . Angka Partisipasi Sekolah (APS) Penduduk Usia 7-12 Tahun, 13-15 Tahun, dan 16-18 Tahun Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo Tahun 2017 . Angka Partisipasi Kasar (APK) Menurut Jenjang Pendidikan SD, SLTP dan SLT A Tahun 2013-2017 . Angka Partisipasi Murni (APM) Menurut Jenjang Pendidikan SD, SLTP dan SLTA Tahun 2013-2017 . Angka Melek Huruf . Tingkat Pendidikan Penduduk Goronta10 Tahun 2017 . Angka Melanjutkan Tahun 2013-2017 . Cakupan Persalinan ditolong Tenaga Kesehatan Provinsi Gorontalo Tahun 2013-2017 . Cakupan Kunjungan Ibu Hamil Kl dan K4 Provinsi Gorontalo Tahun 2013-2017 . Cakupan Imunisasi Tetanus Toxoid pada Ibu Hamil di Provinsi Gorontalo Tahun 2013-20 17 . Jumlah Penderita HIV/AIDs Provinsi Gorontalo Tahun 2013- 2017 . II-2 II-3 II-4 II-6 II-9 II-lO II-II II-I2 IV-3 IV-5 IV-12 IV-13 IV-14 IV-14 IV-15 IV-16 IV-16 IV-17 IV-17 IV-18 IV-I8 Tabe14.14. Tabel4.15. Tabe14.16. Tabel4.17. Peserta Keluarga Berencana (KB) AktifMenurut Jenis Kontrasepsi Jumlah Peserta Provinsi Gorontalo Tahun 2013-20 17 . Jumlah dan Persentase Kepemilikan Kartu Keluarga . Jumlah dan Persentase Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk . Jumlah dan Persentase Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk . IV-19 IV-20 IV-21 IV-22 SEKDA WAGUB Gambar2.1 Gambar2.2 Gambar2.3 Gambar2.4 Gambar2.5 Gambar2.6 Gambar 2.7 Gambar2.8 Gambar2.9 Gambar4.1. Gambar4.2. DAFTARGAMBAR Peta Provinsi Gorontal0 . Piramida Penduduk Provinsi Gorontalo Tahun 2017 . Tingkat Kepadatan Penduduk Berdasarkan Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo Tahun 2017 (jiwa/km2) •••••••••••••••••••••••••••• Perkembangan rPM Provinsi Gorontalo Tahun 2013-2017 . Posisi Capaian IPM Provinsi Gorontalo Dibandingkan dengan Provinsi Lainnya di Sulawesi Tahun 2017 . Grafik Perbandingan Angka Harapan Hidup Provinsi Gorontalo dengan Provinsi Lain di Sulawesi Tahun 2017 . Grafik Harapan Lama Sekolah Provinsi Gorontalo dengan Provinsi Lain di Sulawesi Tahun 2017 . Grafik Rata-Rata Lama Sekolah Provinsi Gorontalo dengan Provinsi Lain di Sulawesi Tahun 2017 . Grafik Pengeluaran Per Kapita Provinsi Gorontalo dengan Provinsi Lain di Sulawesi Tahun 2017 . Capaian Luas Panen dan Produksi Jagung Tahun 2009-2016 . Capaian Luas Panen dan Produksi Padi Tahun 2009-2016 . II-I II-4 II-5 II-7 II-8 II-9 II-lO II-12 II-13 rV-35 IV-35 BABI PENDAHULUAN A. Latar Belakang World Bank, mencatat setidaknya terdapat tiga hal penting dalam menggapai kesetaraan gender yaitu hukum, akses dan aspirasi. Kesetaraan diartikan secara berbeda-beda apabila dikaitkan dengan konteks pembangunan. World Bank mendefiniskan kesetaraan gender sebagai kesetaraan di bidang hukum, kesempatan (termasuk kesetaraan upah keIja, kesetaraan akses terhadap sumber daya manusia, dan sumber-sumber produktif lainnya yang memperluas kesempatan) dan aspirasi (untuk mempengaruhi pengambilan keputusan dalam proses pembangunan). Jadi kesetaraan gender bukan sebagai kesetaraan atas apa yang dihasilkan. Hal ini didasarkan pada dua alasan yaitu: (l) tiap-tiap budaya dan masyarakat dapat mengambil jalan yang berbeda dalam upaya mereka mencapai kesetaraan gender dan (2) kesetaraan secara implisit berarti kebebasan bagi perempuan dan laki-Iaki untuk memilih peran dan akibat-akibat yang berbeda (atau serupa) yang disesuaikan menurut pilihan-pilihan dan tujuan-tujuan mereka sendiri.t World Bank dalam bukunya Engendering Development, menjelaskan bahwa kesetaraan gender merupakan persoalan pokok pembangunan yang akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan dan menjalankan pemerintahan secara efektif. Penelitian yang dilakukan oleh World Bank - bekerjasama dengan Oxford University- menunjukkan bahwa disparitas gender yang besar lebih banyak teIjadi kepada Negara berkembang. Ketimpangan gender lebih banyak disebabkan oleh tidak meratanya pendapatan masyarakat yang berakar dari kesenjangan kapasitas antara laki-laki dan perempUaI12. Ketidaksetaraan gender yang sangat merugikan kemanusiaan dan menghambat prospek pembangunan negara menjadi landasan bagi tindakan Laporan Penelitian Kebijakan Responsif Gender, 2 World Bank and Oxford Universi~. Engendering Development; Through Gender Equality in Rights, Resources, and Voice; Oxford UniversIty Press. 2000. 1-1 privat dan publik untuk meningkatkan kesetaraan gender. Negara memiliki peran penting untuk meningkatkan kesejahteraan baik perempuan maupun laki-Iaki. Dengan melaksanakan peran ini, negara mendapatkan manfaat sosial yang besar dalam kaitannya dengan peningkatan status perempuan dan anak perempuan baik secara absolut maupun relatif. Aksi publik terutama penting karena institusi sosial dan hukum yang mempertahankan ketidaksetaraan gender luar biasa sulit, atau bahkan tidak mungkin, diubah oleh individual secara sendiri-sendiri. Kegagalan-kegagalan dalam pasar berarti tidak cukupnya informasi tentang produktifitas perempuan dalam pasar tenaga kerja (karena perempuan menghabiskan lebih banyak waktu kerja dalam aktifitas domestik atau karena pasar tenaga kerja tidak ada atau tidak dikembangkan). Hal ini jelas-jelas menjadi hambatan memperbaiki efektifitas institusi kemasyarakatan dan mencapai pertumbuhan ekonomi telah secara luas diterima sebagai elemen kunci setiap strategi pembangunan jangka panjang. Namun kesuksesan penerapan strategi ini tidak menjamin kesetaraan gender. Untuk meningkatkan kesetaraan gender, kebijakan untuk melakukan perubahan institusi dan pembangunan ekonomi perlu memperhatikan dan mengatasi ketidaksetaraan gender dalam hak, sumber daya, dan aspirasi. Dibutuhkan kebijakan dan program yang proaktif untuk memperbaiki ketidaksetaraan yang telah lama berlangsung antara perempuan dan laki-Iaki. Bukti yang ada telah memberi cukup dasar bagi diterapkannya tiga langkah strategis untuk meningkatkan kesetaraan gender. Upaya peningkatan kesetaraan gender dilaksanakan melalui sebuah strategi yang disebut PUG. Pengarusutamaan gender atau disingkat PUG sebagaimana dirumuskan dalam Instruksi Presiden (lnpres) Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistimatis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia (rumah tangga, masyarakat dan negara), melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-Iaki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program diberbagai bidang 1-2 kehidupan serta pembangunan. Dalam inpres tersebut dinyatakan tujuan PUG adalah terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berperspektif gender. PUG dirumuskan agar desain, implementasi, monitoring, dan evaluasi kebijakan dan program di seluruh ranah politik, ekonomi, sosial, dan budaya dapat terwujud. Harapannya Sedangkan tujuan utamanya adalah mewujudkan keadilan gender. PUG dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesempatan dan akses perempuan terhadap program pembangunan, serta dengan adanya kendaH dan manfaat untuk perempuan. Amanat penyelenggaraan PUG juga tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender di Daerah, yang diperbaharui dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah. Pasal 4 Permendagri 67 tahun 2011 mengamanatkan : (l) Pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD, Rencana Strategis SKPD, dan Rencana Kerja SKPD; (2) Penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan responsif gender sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dilakukan melalui analisis gender. Makin berkembangnya berbagai isu kesenjangan gender dan diskriminasi pada sebagaian masyarakat, Pemerintah Provinsi Gorontalo Pemerintah bermaksud untuk menyusun Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD PUG) sebagai kerangka dan landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan responsive gender. RAD PUG akan memberikan arahan bagi seluruh stakeholders untuk melaksanakan strategi pengarusutamaan gender dalam mencapai kesetaraan dan keadilan gender agar lebih fokus, efektif, sistematik, terukur dan berkelanjutan. B. Maksud dan Tujuan Maksud dan Tujuan pelaksanaan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Provinsi Gorontalo adalah memberikan pedoman 1-3 kepada Organisasi Perangkat Daerag dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender dan penyusunan program dan kegiatan responsif gender. Tujuan Penyusunan Rencana Aksi Daerab Pengarusutamaan Gender adalab sebagai berikut:
1.Menggambarkan analisis situasi kesenjangan gender dalam pembangunan.
2.Menyusun arah kebijakan, program dan kegiatan indikatif sebagai upaya pelaksanaan strategi PUG secara lebih konkrit dan terarab untuk menjamin agarperempuan dan laki-Iakimemperoleh akses,partisipasi,mempunyai kontrol dan memperoleh manfaat yang adil dari pembangunan, dan berkontribusi pada terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender. C. Landasan Hukum Landasan hukum dalam kegiatan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Provinsi Gorontalo adalab sebagai berikut :
1.Undang-Undang Nomor 7 tahun 1984 tentang Ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3277);
2.Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumab Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2004 Nomor 4419;
3.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4.Undang-Undang Nomor 33 Tabun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2004 Nomor 126, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5.Undang-Undang Nomor 13 tabun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2006 Nomor 64, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4635);
6.Undang-Undang Nomor 17 Tabun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tabun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik 1-4 Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
7.Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Pedagangan Orang (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4635);
8.Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pomografi (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4928);
9.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Ratifikasi Konvensi PBB Menentang Tindak Pidana Transnasional yang Terorganisir (UNLA TOL) (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4960 );
10.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pengesahan Protokol Mencegah, Menindak dan Menghukum Perdagangan Orang terutama Perempuan dan Anak (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4990);
11.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pengesahan Protokol Menentang Penyelundupan Migran Melalui Darat, Laut dan Udara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 54);
12.Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
13.Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5332);
14.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
15.Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606); 1-5
16.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Penge101aan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pe1ayanan Minimal (Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Tahun 2005 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
19.Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban Kekerasan da1am Rumah Tangga (Tambahan Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Nomor 5606);
20.Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2008 tentang Tatacara dan Mekanisme Pelayanan Terpadu bagi Saksi dan/atau korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (Tambahan Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Nomor 4818);
21.Peraturan Presiden Nomor 69 tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Tahun 2008 Nomor 162);
22.Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pedoman Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
23.Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Tahun 2013 Nomor 3);
24.Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 1-6 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pe1aksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah. D. Ruang Lingkup RAD Lingkup Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender me1iputi:
1.Ana1isis situasi pengarusutamaan gender.
2.Perumusan isu-isu strategis pembangunan gender dalam berbagai bidang pembangunan.
3.Rencana Aksi Daerah berupa tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan, serta program dan indikasi kegiatan pengarusutamaan gender
4.Kaidah Pelaksanaan E. Sistematika RAD PUG
1.BAB I PENDAHULUAN, berisi Latar Belakang,Maksud dan tujuan, Landasan Hukum Ruang Lingkup, Sistematika.
2.BAB II GAMBARAN UMUM DAERAH, berisi gambaran Kondisi Geografis dan Kondisi Kependudukan
3.BAB III PROSES PENYUSUNAN RAD, berisi institusionalisasi dan partisipasi dalam penyusunan RAD.
4.BAB IV ANALISIS SITUASI, Kemajuan Pembangunan Manusia Berbasis Gender, Kelembagaan Pelaksaana PUG, Kemajuan Pembangunan Gender di Berbagai Bidang, dan Permasa1ahan Gender Di Berbagai Bidang
5.BAB V STRATEGI, KEBIJAKAN, RENCANA AKSI PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) PROVINSI GORONTALO berisi strategi dan kebijakan, program dan kegiatan.
6.BAB VI berisi KAIDAH PELAKSANAAN 1-7 BABII GAMBARAN UMUM PROVINSI GORONTALO A. Kondisi Geografis dan Demografis
1.Karakteristik Lokasi dan Wilayah Provinsi Gorontalo mempunyai wilayah di sebagian wilayah utara Pulau Sulawesi. Provinsi Gorontalo secara resmi menjadi provinsi sejak tanggal 16 Februari
2001.Secara geografis Provinsi Gorontalo terletak antara 0,190 - 1,150 Lintang Utara dan 121,230 - 123,430 Bujur Timur. Letak Gorontalo diapit oleh Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Sulawesi Tengah di sebelah Timur dan Barat, sedangkan di sebelah Utara dan Selatan diapit oleh Laut Sulawesi dan Teluk Tomini. Berdasarkan posisi geografisnya, Provinsi Gorontalo memiliki batas-batas sebagai berikut: o Sebelah Utara : Laut Sulawesi. o Sebelah Timur : Provinsi Sulawesi Utara. o Sebelah Selatan : Teluk Tomini. o Sebelah Barat : Provinsi Sulawesi Tengah. + .. ~-----~il(ln ,)'umber: Buku Provinsi Gorontalo dalam Angka 2018 Gambar 21Peta Provinsi Gorontao 11-1 Luas Provinsi Gorontalo secara keseluruhan adalah 12.435 km2. Apabila dibandingkan dengan wilayah Indonesia, luas wilayah provinsi ini hanya sebesar 0,63 persen. Provinsi Gorontalo terdiri dari 5 (lima) kabupaten dan 1 (satu) kota, yaitu Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo Utara, dan Kota Gorontalo. Kabupaten Pohuwato merupakan wilayah terluas di Provinsi Gorontalo dengan luas area sebesar 35,83 persen, sedangkan Kota Gorontalo memiliki wilayah terkecil di Provinsi Gorontalo sebesar 0,53 persen. Secara administrasi, Provinsi Gorontalo terdiri dari 5 kabupaten dan 1 kota. Masing-masing wilayah administrasi tersebut terbagi lagi menjadi beberapa wilayah administrasi di bawahnya yaitu kecamatan dan desa/kelurahan. Pada tahun 2017, Provinsi Gorontalo terdiri dari 77 kecamatan dan 733 desa/ kelurahan. Tabel2.1 Pembagian wilayah Administrasi Provinsi Gorontalo No. KabupatenIKota Ibukota Kecamatan Desa Keluraban
1.Pohuwato Mansa 13 101 3
2.Boalemo Tilamuta 7 86 -
3.Gorontalo Limboto 19 191 14
4.Bone Bolango Suwawa 18 160 5 Gorontalo Kwandang 11 123 - 5. Utara
6.Kota Gorontalo Gorontalo 9 - 50 Jumlah 77 661 72 Sumber : Buku Provinsi Gorontalo dalam Angka 2018. Kondisi Demografis Jumlah penduduk Provinsi Gorontalo dari tahun 2015 hingga 2017 terlihat terus mengalami peningkatan. Berdasarkan angka proyeksi penduduk 2017, jumlah penduduk Provinsi Gorontalo sebanyak 1.168.190 jiwa dengan laju pertumbuhan sebesar 1,61 persen dari tahun 2010. Sedangkan laju pertumbuhan penduduk tahun 2017 mencapai 1,51 persen. Kabupaten Gorontalo merupakan 11-2 kabupaten yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di Provinsi Gorontalo, akan tetapi laju pertumbuhan tertinggi terdapat di Kabupaten Boalemo. Tabel2.2 Jumlah Penduduk dan Laju Pertumbuhan Penduduk Menurut Kota di Provinsi Gorontalo 2017 g Jumlah Penduduk Laju Pertumbubao No KabupatenIKota Penduduk 2015 2016 20t7 1010:.201 2016-201'7 I. BoaJemo 149.832 154.008 158.333 2,86 2,81
2.Gorontalo 370.441 372.856 374.923 0,69 0,55
3.Pohuwato 146.896 150.385 153.991 2,5 2,~
4.Bone Bolango 153.166 155.238 157.186 1,41 1,25
5.Gorontalo Utara 110.700 111.824 112.975 1,1 1,03
6.Kota Gorontalo 202.202 206.454 210.782 2,2 2,1 ProvlDsi Goronblo 1.133.23, 1.150.765 1.168.190 1,61 1,51 Sumber: Buku Provinsi Goron/alo dalam An!oka 2018 Jika dilihat berdasarkan jenis kelamin, maka dapat diketahui bahwa di Provinsi Gorontalo memiliki jumlah penduduk laki-laki yang lebih besar jika dibandingkan dengan jumlah penduduk perempuan. Penduduk usia produktif yang terdapat di Provinsi Gorontalo juga turut mendominasi pada komposisi penduduknya. Rasio jenis kelamin penduduk Provinsi Gorontalo sebesar 100,38 dengan jumlah laki-Iaki sebanyak 585.210 jiwa dan perempuan sebanyak 582.290 jiwa. 11-3 70-7.1 6fl-6.1 50-5.1 40-/1:1 30-3'1 20-21 10-11 04 60000.0 .0 200oo.Co 400(0.0 6. 00.0 -L i-Ia' .Perem an Sumber: Buku Provinsi Gorontalo dalam Angka 2018 Gambar 2.2 Piramida Penduduk Provinsi Gorontalo Tahun 2017 Tabel2.3 Jumlah Penduduk dan Rasio Jenis Kelamin Menurut Kota di Provinsi Gorontalo 2017 Sex RatioJumlah Perempuan Jumlah Penduduk Laki-Laki 5 .220 )5. )5 II 103.584 10 .198 2017 585.210 582.980 1.168.190 100,38 2016 576.482 574.283 1.150.765 100,38 2 IS 2014 2013 550.004 )47.986 I.097.990 100,37 Tingkat kepadatan penduduk Provinsi GorontaJo pada tahun 2017 sebesar 94 jiwalkm2. Jika dilihat kepadatan pada tingkat kabupatenlkota, maka Kota GorontaJo merupakan kota tingkat kepadatan penduduk tertinggi yaitu 11-4 sebesar 3.196 jiwaJkm2, sedangkan kepadatan terendah di Kabupaten Puhowato sebesar 35 jiWaJkm2. Berikut merupakan grafik kepadatan pen dud uk di wilayah Provinsi Gorontalo. 3500 3000 2500 2000 1500 1000 500 0- 91 175 35 83 53 3196 Boalemo Gorontalo Pohuwato Bone Gorontalo Kota Bolango Utara Gorontalo -- KabupatenfKota __ Provinsi Gorontalo Sumber : Buku Provinsi Gorontalo dalam Angka 2018 Gambar 2.3 Tingkat Kepadatan Penduduk Berdasarkan Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo Tahun 2017 (jiwa/km2) Dilihat dari komposisi penduduk menurut usia, diketahui bahwa jumlah usia produktif di Provinsi Gorontalo tahun 2017 sebanyak 789.909 jiwa, sedangkan usia non produktif sebanyak 392.398 jiwa. Jika diIihat dari perspektif gender maka terlihat bahwa jumIah penduduk usia produktif laki-Iaki (395.104 jiwa) Iebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk usia produktif perempuan (394.805 jiwa). Hal tersebut juga selaras dengan keadaan jumlah penduduk usia non produktif dimana jumIah penduduk usia non prodUk-tif laki-Iaki (190.106 jiwa) lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk usia non produktif perempuan (188.175). Secara rinci jumIah penduduk Provinsi Gorontalo menurut kategori usia disajikan pada tabel berikut. 11-5 Tabel2.4 Jumlah Penduduk Provinsi Gorontalo Menurut Usia Tahun 2017 5-9 10-1 15- 9 2 -24 )- 9 - 4 3)- 9 40-44 45-49 ( - ))-59 -64 65-6 - 4 75+ B. Kondisi Kesejahteraan Sosial
1.Indeks Pembangunan Manusia (lPM) lndeks Pembangunan Manusia (lPM) merupakan indikator untuk mengetahui status kemampuan dasar penduduk, meliputi: Angka Harapan Hidup, Angka Harapan Lama Sekolah, Rata-rata Lama Sekolah, dan Pengeluaran Per Kapita untuk mengukur akses terhadap sumberdaya untuk mencapai standar hidup Iayak. rPM Provinsi Gorontalo dari tahun ke tahun kondisinya selalu mengalami peningkatan. Pada tabun 2013 rPM Provinsi Gorontalo tercatat sebesar 64,70; kemlldian tems meningkat pada taImn-tahun berikutnya hingga pada talmn 2017 menjadi 67,0 l. Capaian nilai rPM Provinsi Gorontalo lebih rendah dari capaian rPM Nasional. Selain itll, kondisi capaian !PM Provinsi Gorontalo selaras dengan 11-6 capaian rPM Nasional yang juga terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar berikut : 72,00 70,81 71,00 69,55 70,18 •••• 70,00 68,90 • 68,31 •69,00 • 68,00 ••• 67,00 •••• 66,00 • • 67,01 65,00 • 65,86 66,29 • 64,00 64,70 65,17 63,00 62,00 61,00 2013 2014 2015 2016 2017 •••••• Goronta 10 •••••• Nasional Sumber : BPS Nasional. 2018 Gambar 2.4 Perkembangan IPM Provinsi Gorontalo Tabun 2013-2017 Peningkatan rPM merupakan hasil pencapaian pembangunan dalam bidang pendidikan, kesehatan dan perekonomian untuk jangka waktu yang panjang. Sehingga, Pemerintah Provinsi Gorontalo perlu terus mendorong peningkatan rPM. Peningkatan rPM perlu diupayakan melalui perubahan pola pikir manusia, yaitu perubahan untuk semakin berperilaku hidup bersih dan sehat (bidang kesehatan), peningkatan intelektual (bidang pendidikan) dan peningkatan kemampuan bersaing secara ekonomi (bidang ekonomi). Capaian Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Gorontalo pada tahun 2017 sebesar 67,01. Angka tersebut merupakan yang terendah kedua di antara Provinsi lain di Sulawesi. Capaian tertinggi IPM di Sulawesi adalah di Provinsi Sulawesi Utara sebesar 71,66 sedangkan yang terendah adalah Provinsi Sulawesi Barat yaitu 64,30. Secara rinci terlihat pada gambar berikut. 11-7 74,00 72,00 70.00 68,00 66,00 64,00 62,00 60,00 #~ ~<v~ ~ ~~ ciS c::::J PROVINSI -NASIONAL Swnber: BPS Nasional, 2018 Gambar 2.5 Posisi Capaian IPM Provinsi Gorontalo Dibandingkan dengan Provinsi Lainnya di Sulawesi Tahun 2017 Gambaran indikator pembentuk IPM Provinsi Gorontalo secara lengkap dapat dijabarkan berikut ini. a) Angka Harapan Hidup Angka harapan hidup didefinisikan sebagai rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh masyarakat sejak lahir yang mencerminkan derajat kesehatan suatu masyarakat. KuaJitas kesehatan masyarakat Provinsi Gorontalo secara umum cukup baik. Hal tersebut terlibat dari rata-rata usia harapan hidup yang sudah mencapai kurang lebih 67 tahun. Capaian rata-rata angka harapan hidup penduduk di Provinsi Gorontalo dalam kurun waktu 2013-2017 menunjukkan nilai yang fluktuatif. Dari sebesar 67,54 pada tahun 2013 kemudian menurun pada tahun 2014 menjadi 67,00. Kemudian pada tahun 2015 naik menjadi 67,12 dan terus naik hingga pada tahun 2017 mencapai 67,14. Perkembangan angka harapan hidup Provinsi Gorontalo pada tahun 2013-2017 bisa dilihat pada tabel berikut. 11-8 Tabel2.5 Perkembangan Angka Harapan Hidup Provinsi Gorontalo Tabun 2013 - 2017 67,54 67,00 2013 2014 67,12 67,13 2017 67,14 Selanjutnya, apabila dibandingkan dengan capaian angka harapan hidup di antara Provinsi lain di Sulawesi, angka harapan hidup Provinsi 00ronta10 menempati posisi kedua terbawah sete1ah Provinsi Sulawesi Barat. Perbandingan Angka harapan hidup Provinsi-Provinsi di Sulawesi dapat dilihat pada gambar berikut. 72,00 70,00 68,00 66,00 64,00 62,00 60,00 T-------------------------------------------------- I T i I , B 71,06 Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Sulawesi Selatan Sulawesi Gorontalo Tenggara Sulawesi Barat ROVINSI _NASIONAL '-umber :-BPS-NG.'Jlo17a!;2018 Gambar 2.6 Grafik Perbandingan Angka Harapan Hidup Provinsi Gorontalo dengan Provinsi Lain di Sulawesi Tahun 2017 b) Harapan Lama Sekolah Angka harapan lama sekolah dihitung untuk penduduk bemsia 7 tahml ke ata'i. Harapan lamasekolah dapat digunakan untuk mengetahui kondisi pembangtman sistem pendidikan di berbagai jenjang yang ditunjukkan dalam bentuk lamanya pendidikan (dalam tahun) yang diharapkan dapat dicapai oleh setiap anak. Capaian harapan lama sekolah pada sekop Provinsi di Sulawesi dalam kumn waktu 2013-2017 menunjukkan 11-9 kecenderungan meningkat. Dari sebesar 12,49 (tahun 2014) menjadi 13,01 (tahun 2017). Perkembangan harapan lama sekolah di Provinsi Gorontalo selama 2013-2017 dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel2.6 Perkembangan Harapan Lama Sekolah di Provinsi Gorontalo Tahun 2013-2017 2013 96,87 2014. 12,49 2015 12,70 2016 12,88 2017 13,01 Selanjutnya, apabila dibandingkan dengan capaian harapan lama sekolah di antara Provinsi-Provinsi lain di Sulawesi, maka angka harapan hidup Provinsi Gorontalo menempati ketiga terbawah setelah Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Sulawesi Utara. Perkembangan Angka harapan lama sekolah Provinsi-Provinsi di Sulawesi dapat dilihat pada gambar berikut. /'3,60 13,40 13,20 13,00 12,80 12,60 12,40 12,20 12,00 12,85 Sulawesi Sulawesi Sulawesi Sulawesi Gorontalo Sulawesi Utara Tengah Selatan Tenggara Barat NASIONA _PROVINSI _ L -:'\'lImber: BPS Nasional, 2018 Gambar 2.7 Grafik Harapan Lama Sekolah Provinsi Gorontalo dengan Provinsi Lain di Sulawesi Tabun 2017 11-10 c) Rata-Rata Lama Sekolah Rata-rata lama sekolah adalah jumlah tahun belajar penduduk usia 15 tahun ke atas yang telah diselesaikan dalam pendidikan formal (tidak termasuk tahun yang mengulang). Angka rata-rata lama sekolah bermanfaat untuk melihat kualitas penduduk dalam hal mengenyam pendidikan formal. Capaian rata-rata lama sekolah di Provinsi Gorontalo menunjukan perkembangan yang fluktuatif. Pada tahun 2013 capaian Rata-rata Lama sekolah mencapai 7,52 kemudian pada tahun 2024 menuruh menjadi 6,97 kemudian pada tahun 2015 naik menjadi 7,05 hingga tahun 2017 mencapai 7,28. Angka rata-rata lama sekolah Provinsi Gorontalo selama kurun waktu 2013-2017 dapat dilihat pada tabel berikut : Tabel2.7 Perkembaogan Rata-Rata Lama Sekolah Proviosi Gorootalo Tahuo 2013-2017 No Indikator 2013 2014 2015 2016 2017 I Rata-rata lama sekolah 7;52 6,97 7,05 7~12 7,28. (tahun) Sumber: BPS Nasional. 2018 Apabila dibandingkan provinsi-provinsi lain di Sulawesi, maka posisi rata- rata lama sekolah Provinsi Gorontalo menempatiposisi terendah. Perkembangan posisi rata-rata lama sekolah Provinsi-Provinsi di Sulawesi dapat dilihat pada gambar berikut. 11-11 lQ,OO . ._.__. . ._...__ . ..__. ._.__.....__ .__.__. . __..__ . . 8,00 6,00 4,00 2,00 0,00 Sulawesi Utara Sulawesi Sulawesi Sulawesi Gorontalo Tengah Selatan Tenggara _NASIONA PROVlNSI L SiiTiiber : BPSNasional,"LOI8 Sulawesi Barat Gambar 2.8 Grafik Rata-Rata Lama Sekolah Provinsi Gorontalo dengan Provinsi Lain di Sulawesi Tabun 2017 d) Pengeluaran Per Kapita Pengel uaran perkapita di Provinsi Gorontalo mengalami kenaikan dari Rp8.762 ribu (tahun 2014) menjadi Rp9.532 ribu (tahun 2017). Capaian kinerja tersebut menunjukkan bahwa tingkat pengeluaran per kapita penduduk Provinsi Gorontalo mengalami peningkatan. Perkembangan pengeluaran per kapita Provinsi Gorontalo dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel2.8 Perkembangan Pengeluaran per Kapita Provinsi Gorontalo Tabun 2013 - 2017 No Indikator '.. 2013 2014 2015 2016 2017 '. I .Pengeluaran per kaplla 633,14 8.762 9.035 9.175 9.532 (ribu Rp) Sumber: JJP.'iNasional. 201lj Selanjutnya, apabila dibandingkan dengan capaian pengeluaran per kapita di antara Provinsi-Provinsi lain di Sulawesi, capaian pengeluaran per kapita Provinsi Gorontalo menempati posisi ketiga tertinggi. Pengeluaran per kapita Provinsi-Provinsi di Sulawesi dapat dilihat pada Gambar berikut. 11-12 12.000 10.000 8.000 6.000 4.000 2.000 o I 10.6641 ----------------- I ,I Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Sulawesi Selatan Sulawesi Gorontalo Tenggara Sulawesi Barat _PROVINSI _NASIONAL Sum-ber: BPSNaslOnal, lOtS Gambar 2.9 Grafik Pengeluaran Per Kapita Provinsi Gorontalo dengan Provinsi Lain di Sulawesi Tahuo 2017 11-13 Kerangka hukum dan kebijakan Indonesia tentang pengarusutamaan gender menjadi landasan kuat bagi peningkatan kesetaraan gender dan pengurangan diskriminasi, namun belum diimplementasikan secara konsisten di seluruh Indonesia. Pengarusutamaan gender diamanatkan melalui Instruksi Presiden/INPRES Pengarusutamaan Gender No. 9/2000, yang mengharuskan semua instansi pemerintah di tingkat nasional dan daerah, untuk mengarusutamakan gender ke dalam perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi seluruh kebijakan dan program. Menurut INPRES tersebut, Kementrian dan lembaga ditingkat nasional dan lokal harus mengatasi persoalan ketidak-setaraan gender dan menghapuskan dikriminasi gender. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15/2008 yang direvisi dengan Permendagri 67 tahun 2011 berisi pedoman untuk pelaksanaan pengarusutamaan gender di tingkat propinsi dan kabupaten. 111-1 Selain itu, kebijakan pengarusutamaan gender diintegrasikan dalam proses prencanaan dan penyusunan anggaran, data terpilah, indikator dan target. untuk pertama kalinya dimasukkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014. Peraturan-peraturan ini, terutama yang menyangkut instruksi PUG telah sanggup membangun momentum bagi program dan inisiatif kesetaraan gender. namun kekuatannya dibatasi oleh klasifikasi lNPRES No. 9/2000 yang hanya berupa "instruksi" dan bukan undangundang, sehingga pelaksanaannya ditingkat lokal menjadi berbeda. Untuk membangun sinergitas. RAD PUG harus terinstitusionalisasi sehingga rumusan rencana aksi dapat diintegrasikan dalam proses perencanaan penganggaran. Proses pelembagaan nilai-nilai PUG dalam berbagai kelembagaan yang ada membantu proses percepatan pencapaian tujuan pencapaian kesetaraan gender. Proses institusionalisasi PUG ini berwujud pelibatan OPD pengampu urusan dalam proses identifikasi isu gender. dan rumusan program dan indkasi kegiatan yang mampu menopang berkurangnya kesenjangan gender. lnstitusionalisasi PUG dilakukan dengan FGD. desk dan dukungan data sekunder sesuai dengan urusan yang diampu. B. Partisipasi Pendekatan dalam kajian ini dilakukan dengan pendekatan partisipatif. Pendekatan ini mengedepankan keterlibatan masyarakat yang akan memberikan informasi yang akurat sehingga kajian ini benar-benar dapat masukan dari berbagai pihak agar hasil makin komprehensif. Beberapa pendapat tentang definisi partisipasi yang pada dasarnya mempunyai arti yang hampir sama. antara lain: (1) upaya terorganisasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap sumber daya dan lembaga pengatur dalam keadaan tertentu. oleh berbagai kelompok dan gerakan yang dikesampingkan dari fungsi pengawasan (Stiefel dan Wolfe, 1994); dan (2) partisipasi adalah suatu proses dimana para pemilik kepentingan (StakeholderS) mempengaruhi dan berbagi pengawasan atas inisiatif dan keputusan pembangunan serta sumber daya yang berdampak pada mereka (World Bank, 1995). 111-2 Jadi partisipatif adalah ikut berperan serta dalam suatu kegiatan, seperti sistem pelaksanaan proyek yang partisipatif adalah suatu sistem pelaksanaan yang memberi kesempatan luas kepada pemangku kepentingan (Stakeholder) di luar pemerintahan (masyarakat, kelompok masyarakat, LSM dan swasta) untuk terlibat dalam perumusan, pengambilan keputusan, pengawasan dan pengendalian, serta pelibatan dalam implementasi proyek. Partisipasi merupakan suatu bentuk khusus dari interaksi dan komunikasi yang berkaitan dengan pembagian: kewenangan, tanggung jawab, dan manfaat. Theodorsonl mengemukakan pendekatan partisipatif merupakan pendekatan keikutsertaan atau keterlibatan dalam suatu kegiatan tertentu. Keikutsertaan atau keterlibatan yang dimaksud adalah terlibat aktif. Faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap tumbuh dan berkembangnya pendekatan partisipatif diharapkan menghasilkan bentuk tanggapan atau responses atas rangsangan-rangsangan yang diberikan; yang dalam hal ini, tanggapan merupakan fungsi dari manfaat (rewards) yang dapat diharapkan. Manfaat partisipasi masyarakat yaitu: (1) mampu merangsang timbulnya swadaya masyarakat yang merupakan dukungan penting dalam pembangunan, (2) mampu meningkatkan motivasi dan keterampilan masyarakat dalam membangun, dan
1.Indeks Pembangunan Gender Indeks Pembangunan Gender (IPG) Provinsi Gorontalo cenderung ~~i~at. Dalam kurnn waktu 2013-2017, IPG Provinsi Gorontalo naik dari sebesar 85,57 pada ""'--" tahun 2013 menjadi 86,64 pada tahun 2017. Capaian IPG Provinsi Gorontalo masih berada di bawah capaian IPG Nasional, meskipun demikian capaian IPG Provinsi Gorontalo mengalami perkembangan yang baik karena terns mengalami peningkatan setiap tahunnya. Secara rinci dapat dilihat pada Gambar dibawah ini. Capaian IPG Provinsi Gorontalo pada tallUn 2017 adalall 86,64 berada di bawah capaian IPG Nasional sebesar 90,96. Jika dibandingkan dengan capaian Provinsi lainnya di Sulawesi maka capaia IPG Provinsi Gorontalo masih tertinggal karen a menempati posisi terakhir. Selengkapnya dapat dilihat pada gambar berikut. 96,00 94,00 , 92.00 I . 90,00 : 88,00 86,00 84,00 J 82,00 Sulawesi Utara Sulawesi Tengah Sulawesi Sclatan Sulawesi Tenggara Gorontalo Sulawesi Barat ___ Provinsi _ Nasional Slimber: BPS Nasional,- 2018 Gambar 3.2 Posisi Relatif Indeks Pembangunan Gender Provinsi Gorontalo danProvinsi Lainnya di Sulawesi Tabun 2017 Dalam IPG, indikator komposit masing-masing nilai terpilah antara laki-Iaki dan perempuan untuk melihat tingkat kesenjangannya. Indikator komposit !PG terdiri dari em pat komponen yaitu Angka Harapan Hidup (AHH), Harapan Lama Sekolah (HLS), rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Sumbangan Pendapatan. Jika dilihat dari indikator angka harapan hidup maka dapat terlihat setiap tahunnya cenderung mengalami peningkatan. Selain itu, terlihat pula bahwa angka harapan hidup perempuan lebih tinggi dibandingkan dengan laki-laki. Hal tersebut dapat terlihat pada capaian angka harapan hidup perempuan pada tahun 2017 yang menunjukkan nilai 69,2 tahun sedangkan laki-Iaki hanya sebesar 65,22 tahun. Kemudian, jika dilihat dan indikator harapan lama sekolah maka nilainya juga mengalami peningkatan. Jika dilihat dari perspektif gender maka terlihat bahwa harapan lama sekolah perempuan pada tahun 2017 lebih tinggi jika dibandingkan dengan laki-Iaki. Rata-rata lama sekolah di Provinsi Gorontal0 pada dasarnya sudah cukup baik yaitu 6,98 tahun untuk laki-laki dan 7,56 tahun untuk perempuan pada tahun 2017. Namun jika dibandingkan dengan talmn 2016, KABAN ASISTEN SEKDA WAGUB capaian rata-rata lama sekolah Provinsi Gorontalo mengalami penurunan. Kemudian untuk sumbangan pendapatan terlihat bahwa terjadi peningkatan sumbangan pendapatan baik pada laki-laki maupun perempuan. Jika dilihat dari perspektif gender, maka laki-Iaki masih menjadi penyumbang pendapatan yang lebih besar setiap tahunnya. Perbendaan sumbangan anatar laki-Iaki dan perempuan terlihat cukup timpang yaitu Rp13.552 untuk laki-Iaki dan Rp4.995 untuk perempuan pada tahun
2017.Untuk melihat secara rinci capaian komposit IPG Provinsi Gorontalo pada tahun 2013 hingga tahun 2017 dapat dilihat pada Tabel berikut. Tabel4.1. Perkembangan Indikator Komposit IPG Provinsi Gorontalo Tahun 2013-2017 No I Angbt IInrnpan Hidup (tahun) 2 ilar"pan Lama Sckolah (tahun) 3 Rata-rata Lama Sekolah (tahun) 96,57 ,IS 7,18 7,73 12,08 6,7 12,91 7,22 12,19 6,76 J3,23 7,34 12,41 6,82 13,40 7,41 12,54 6,98 13,5 7,56 Pendapatan (Rp)
2.Indeks Pemberdayaan Gender Perkembangan IDG Provinsi Gorontalo pada tahun 2013 hingga tahun 2017 menunjukkan peningkatan setiap tahunnya, yaitu pada tahun 2013 sebesar 60,89 dan tahun 2017 naik menjadi sebesar 71,09. Capaian IDG Provinsi Gorontalo yang terus mengalami peningkatan relevan terhadap capaian IDG Nasional. Secara nnCI dapat dilihat pada Gambar dibawah Inl. IV-3 73 71,39 71,74 71 70,46 70,68 70,83 69 71,09 69,70 67 65 . 63 61 59 60,89 57 -,,,.,. - "'" - 2013 2014 2015 2016 2017 •••••• Provinsi Gorontalo •••••• Nasional Sumber: BPS Nasional, 2018 Gambar 4.3 Perkembangan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Provinsi Gorontalo dan Nasional Tabun 2013-2017 Capaian lDG Provinsi Gorontalo pada tahun 2017 sebesar 71,09 berada di bawah capaian IDG Nasional sebesar 71,74. Jika dibandingkan dengan capaian Provinsi lainnya di Sulawesi, maka IDG Provinsi Gorontalo menempati posisi ketiga teratas setelah Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Sulawesi Barat. Selengkapnya dapat dilihat pada Gambar berikut. 84,00 &2,00 80,00 78,00 76,00 74,00 72,00 70,00 68,00 66,00 64,00 Sulawesi Vtaea Sulawesi Tengah Sulawesi Selatan Sulawesi Tenggaea Gorontalo Sulawesi Barat ---- Provinsi __ Nasional Silmber: BPS Nasionizl,-2018 Gambar 4.4 Posisi Relatif Indeks Pemberdayaan Gender Provinsi Lainnya di Sulawesi Tabun 2017 IV-4 Indeks Pemberdayaan Gender merupakan indikator yang dapat memperlihatkan peningkatan kualitas perempuan di suatu wi]ayah. Indikator komposit IDG terdiri dan keterlibatan perempuan di parlemen; Perempuan sebagai tenaga Manager, Profesional, Administrasi,Teknisi; dan Sumbangan Perempuan dalam Pendapatan Kerja. Dari tahun 2013 hingga tahun 2017, keterlibatan perempuan di parlemen di Provinsi Gorontalo terlihat mengalami peningkatan, yaitu dari sebesar 17,78% dan tahun 2013 meningkat menjadi sebesar 29,55% tahun 2017. Dilihat dan indikator komposit Perempuan sebagai tenaga Manager, Profesional, Administrasi,Teknisi terjadi fluktuasi, yaitu pada tahun 2013 sebesar 56,63% meningkat menjadi sebesar 59,55% pad a tahun 20]6 kemudian turun pada tahun 20] 7 menjadi 57,73%. Sedangkan dilihat dan indikator komposit Sumbangan Perempuan Da]am Pendapatan Kerja, kondisi tiap tahunnya mengalami peningkatan dan 24,64% di tahun 2013 menjadi 26, I0% pada tahun 20] 7. Selengkapnya dapat dilihat pada tabel dibawah Illl. TabeI4.2. Perkembangan Indikator Komposit IDG Provinsi Gorontalo Tahun 2013-2017 di par1emen (%) P.:rcmpuan seb.1!l;81 2 tenaga Manager, 56,63 58,19 58,53 59,55 57,73 Profesional, Adminislrasi, Tcknisi (%) SumooU!!an Percmpuan 3 dalam Pcndapalan KeIja 24,64 24,94 25,05 25,54 26,10 (%) Sumber: BPS Nasional, 2018 IV-S B. Kelembagaan Pelaksaana PUG
1.Komitmen Komitmen dalam Penyelenggaraan PUG Provinsi Gorontalo terutama dari Gubemur dan WakiI Gubemur. Dukungan tersebut berupa komitmen untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan yang diwujudkan dalam misi ke 3 yaitu meningkatnya Kesejahteraan Masyarakat yang Iebih merata dan adiI. Meningkatkankesejahteraan masyarakat yang bisa terlihat dari peningkatan PDRB perkapita dan pengeluaran perkapita, pemerataan pendapatan serta memastikan bahwa peningkatan tersebut inklusif dan berkelanjutan. Gubernur juga mendorong adanya kelembagaan PUG di Provinsi Gorontalo, lmtuk mempercepat implementasi PUG. Provinsi Gorontalo telah memiliki Kelembagaan POKJA PUG yang Kepala Bappeda berfungsi sebangai Ketua POKJA PUG, dan Dinas Sosial PPPA sebagai sekretariat penyelenggaraan PUG, selta Kepala Organisasi Perangkat Daerah sebagai anggota POKJA PUG untuk menindaklanjuti dukungan kepala daerah dalam pelaksanaan berbagai kegiatan yang dapat mempercepat pelaksanaan PUG di Provinsi Gorontalo. Secara teknis Provinsi Gorontalo telah memiliki Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 50 Tahtm 2014 Tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Provinsi Gorontalo.
2.Kebijakan Kebijakan penyelenggaraan PUG di Provinsi Gorontalo tergambarkan dari visi dan misi pembangunan jangka menengah Provinsi Gorontalo. Visi Provinsi Gorontalo sesuai dengan RPJMD Provinsi Gorontalo tahun 2017-2022 adalah TERWUJUDNYA MASYARAKAT GORONTALO YANG MAJU, UNGGUL DAN SEJAHTERA. Visi Provinsi Gorontalo tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan sembilan misi pembangunan, yaitu sebagai berikut:
1.Mewujudkan pengelolaan Pariwisata dan sumberdaya alam yang berwawasan Iingkungan &mempertahankan kelestarian Iingkungan dan kawasan kehutanan. IV-6
2.Menjamin Ketersediaan Infrastruktur Daerah. Meningkatkan ketersediaan infrastruktur dasar, sarana telekomunikasi, sarana perhubungan dan transportasi, mengembangkan pemanfaatan teknologi termasuk penyediaan infrastruktur di kawasan strategis dan infrastruktur di perkotaan dan perdesaan.
3.Meningkatnya Kesejahteraan Masyarakat yang lebih merata dan adil. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bisa terlihat dari peningkatan PDRB perkapita dan pengeluaran perkapita, pemerataan pendapatan serta memastikan bahwa peningkatan tersebut inklusif dan berkelanjutan
4.Meningkatnya Kualitas Sumber Daya Manusia. Peningkatan kualitas Imtak, Pendidikan, Kesehatan dan pengembangan budaya daerah agar tercipta sumberdaya manusia Gorontalo yang berkualitas dan religius serta penurunan angka kemiskinan dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat
5.Terciptanya Pemerintahan yang baik dan lebih melayani. Menciptakan aparatur pemerintah yang kreatif, inovatif, kompetitif dan profesional serta menjaga stabilitas keamanan,ketertiban dan politik daerah Berdasarkan misi pembangunan daerah Provinsi Gorontalo diatas, terlihat bahwa terdapat kebijakan penyelenggaraan pengarustamaan gender dalam pembangunan di Provinsi Gorontalo sebagaimana tercantum pada Misi ke-3.
3.Kelembagaan Pelaksanaan pengamsutamaan gender di Provinsi Gorontalo hanlS didukt.mg oleh Kebijakan baik bempa Peraturan Dearah maupun Peraturan Gubernur sehingga mampu mengikat semua pihak untuk mendukung penyelenggaraan PUG. Pemerintah Provinsi Gorontalo telah memiliki Kelembagaaan PUG yaitu POKTA PUG Tugas dari Pokja PUG Provinsi Gorontalo antara lain: a) mempromosikan dan Memfasilitasi PUG kepada masing-masing OPD; b) melaksanakan sosialisasi dan advokasi PUG kepada pemerintah kabupaten/kota; c) menyusun program kerja setiap tahun; d) mendorong terwujudnya anggaran yang berperspektif gender; e) menyusun rencana keIja Pokja PUG setiap tahun KABAN ASISTEN SEKDA WAGUB f) bertanggungjawab kepada Gubemur melalui Wakil Gubemur; g) merumuskan rekomendasi kebijakan kepada Bupati/Walikota; h) menfasilitasi SKPD atau Unit KeIja yang membidangi Pendataan untuk menyusun Profil Gender Provinsi; i) me1akukan pemantauan pelaksanaan PUG di masing-masing instansi; j) menetapkan tim teknis untuk melakukan analisis terhadap anggaran daerah; k) menyusun RencanaAksi di Provinsi; 1) mendorong dilaksanakannya pemilihan dn penetapan Focal Point di masing-masing OPD. Beberapa tugas penting POKJA PUG sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri 67 Tahun 2011 sudah mulai diimplementasikan dengan baik, diantaranya adalah (1) Mendorong perwujudan pelaksanaan anggaran yang responsif gender di masing-masing OPD; Pemantauan pelaksanaan PUG di masing-masing instansi; (2) Mendorong pemiHhan dan penetapan Focal Point di masing-masing OPD; (3) Menyusun Rencana Aksi Daerah PUG. Melihat beberapa kegiatan yang telah dilakukan POKJA PUG sudah cukup baik, meskipun demikian masih perlu upaya keras untuk membentuk kelembagaan pengarusutamaan gender dengan jaringan yang kuat, sehingga dapat mempercepat pelaksanaan pengarusutamaan gender di Provinsi Gorontalo Dalam upaya percepatan pelembagaan pengarusutamaan gender pada tingkat Organisasi Perangkat Daerah dibentuk Focal Point PUG. Focal Point PUG telah dibentuk namun promosi pengarusutamaan gender pada unit keIja belum dilaksanakan pada masing-masing OPD. Focal Point ini pembentukannya ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala OPD. Focal Point PUG memiliki tugas sebagai berikut : a) mempromosikan pengarusutamaan gender pada unit keIja; b) memfasilitasi penyusunan rencana keIja dan penganggaran OPD yang responsif gender; c) melaksanakan pelatihan, sosialisasi, advokasi pengarusutamaan gender kepada seluruh pejabat dan staf di lingkungan OPD; KABAN ASISTEN SEKDA WAGUB d) melaporkan pelaksanaan PUG kepada pimpinan OPD; e) mendorong pelaksanaan analisis gender terhadap kebijakan, program, dan kegiatan pada unit kerja; dan f) memfasilitasi penyusunan data gender pada masing- masing OPD. Pemahaman aparat OPD mengenai pentingnya data pilah gender untuk keperluan analisis gender dan perumusan kebijakan pembangunan masih kurang. Hal ini menjadikan kebanyakan OPD dalam penyusunan profil pembangunan belum menampilkan data pilah gender. Proses perencanaan dan penganggaran di tingkat OPD pada masing-masing OPD secara umum belum memperhatikan kesenjangan gender dalam pembangunan. Hal ini dapat dilihat dari proses penyusunan renja oleh masing- masing OPD yang belum didahului dengan analisis gender, sehingga indikasi kegiatan yang disusun belum memperhatikan kesenjangan gender yang terjadi. Proses penyusunan RKA dan DP A kegiatan pada OPD selama ini juga belum juga belum didahului dengan analisis gender menggunakan instrnmen Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS). Oleh karena itu dalam proses penentuan sasaran kegiatan, substansi materi dan hal lain yang terkait dalam kegiatan tersebut belum mengarah pada peningkatan kesetaraan dan keadilan gender.
4.Sumber Daya Manusia Dan Anggaran Pemahaman aparatur pemerintah Provinsi Gorontalo di masing-masing OPD mengenai gender, pengarusutamaan gender, perencanaan dan penganggaran responsif gender belum optimal. Belum semua OPD mampu menyusun PPRG. Selain meningkatkan kapasitas perencana dalam penyusunan PPRG. SDM yang harns dipersiapkan untuk mengawal implementasi PPRG adalah auditor terlatih.
5.Data, Sistim Informasi Dan Bahan Informasi Ketersediaan data gender pada profil pembangunan masing-masing OPD masih sangat minim. Kebanyakan data yang ditampilkan dalam profil pembangunan masing-masing OPO hanya mencantumkan data total tanpa dibedakan laki-Iaki dan perempuan. Selama ini pada sebagian OPD belum ada mekanisme pendataan yang KABAN ASISTEN SEKDA WAGUB mengharuskan adanya pemilahan data laki-Iaki dan perempuan, sehingga data yang diperoleh tidak membedakan laki-Iaki dan perempuan. Ada pula kesalahan tejadi pada tahap input dan pengolahan data karena data terpilah tidak dianggap begitu penting maka data yang ditampilkan hanya total saja, padahal sebenarnya data pilah gender tersebut telah tersedia. Pemahaman mengenai pentingnya data pilah gender dalam perumusan kehijakan pembangtman yang responsif gender ini belum diketahui sepenuhnya oleh masing-masing OPO. Ketersediaan data pilah gender yang masih minim ini menjadikan kesulitan dalam proses analisis gender untuk mengetahui tingkat kesenjangan pembangunan pada laki-laki maupull perempuan.
6.Metode Dan Tool Provinsi Gorontalo menggunakan alat analisis gender dengan Metode Gender Analisis Pathway. Peningkatan Kapasitas perencana pada OPD tentang PPRG di Provinsi Gorontalo, difasilitasi oleh Bappeda dan Dinas Sosial Pemherdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
7.Peranserta Masyarakat Peran serta masyarakat Provinsi Gorontalo dalam mencapai Kesetaraan dan Keadilan Gender cukup baik. Ada beberapa lembaga masyarakat yang memiliki perhatian khusus pada perempuan dan anak dan juga dalam berperan dalam peningkatan kesetaraan dan keadilan gender diantaranya pusat studi gender Universitas Negeri Gorontalo C. Kemajuan Pembangunan Gender di Berbagai Bidang Sosial Budaya
a.Pendidikan I) Tillgkat Partisipasi Sekolah Tingkat partisipasi sekolah merupakan salah satu indikator yang dapat mengukur partisipasi masyarakat dalam mengikuti pendidikan yang dilihat dan berbagai jel\iang pendidikall dan kelompok umur. lndikator partisipasi sekolah digunakan untuk memantau program pendidikan yang IV-l0 telah digulirkan pemerintah. Semakin tinggi nilainya memmjukkan semakin banyak masyarakat yang memperoleh layanan pendidikan dasar dan menengah yang bermutu dan berkesetaraan. Tingkat partisipasi sekolah yang dapat diukur antara lain: Angka Partisipasi Sekolah (APS), Angka Partisipasi Mumi (APM) dan Angka Partisipasi Kasar (APK). a) Angka Partisipasi Sekolah (APS) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal. UUD 1945 Pasal 28b, "Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi". Peletakan dasar-dasar pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya serap dan daya cipta), emosi sosial (sikap, perilaku, dan agama), serta bahasa dan komunikasi, perlu dilakukan sejak usia dini supaya anak dapat berkembang sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangannya. PAUD dapat menjadi jembatan untuk meletakan dasar pertumbuhan dan perkembangan fisik anak. Memmlt Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembina an yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakllkan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan yang optimal dalam memasuki pendidikan dasar. PAUD diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, dapat diselenggarakan melailli jalur formal (TKIRNsederajat), non formal (KB/TPA/sejenisnya), dan atau informal (keluargallingkungan). Pendidikan pada jenjang ini dapat disebut sebagai pendidikan pra sekolah. / I IV-ll Dilihat dari Indeks Paritas Gender (IPG) yang merupakan perbandingan capaian penduduk perempuan terhadap laki-Iaki, pada tahun 2017, rPG Gorontalo menunjukan nilai 0,97% yang mengindikasikan lebih besamya proporsi anak laki-Iaki yang memperoleh akses terhadap pendidikan pada anak usia dini (usia 4-6 tahun). Jika dilihat partisipasi siswa PAUD 4-6 tahun per kabupaten/kota tertinggi secara total dicapai oleh Kabupaten Pohuwato, sedangkan terendah di Kota Gorontalo. TabeI4.3. Persentase Penduduk Usia 4-6 Tabun yang Sedang MengikutiPendidikan Pra Sekolab Tabun Ajaran 2016/2017 Menurut KabupatenlKota dan Jenis Kelamin di Provinsi Gorontalo Tabun 2017 Kabupaten/Kota Kab Bone Bolango b) Angka Partisipasi Sekolah Angka Partisipasi Sekolah digunakan untuk mengetahui seberapa banyak penduduk usia sekolah yang telah mengakses fasilitas pendidikan APS tertinggi terjadi pada kelompok umur 7-12 tahun yang merupakan kelompok umur pada jenjang Sekolah Dasar. APS penduduk usia 7-12 tahun yaitu sebesar 98,76 % menunjukkan masih ada 1,24 % penduduk usia sekolah pada jenjang Sekolah Dasar yang belum/tidak bersekolah. Terlihat juga bahwa semakin meningkat kelompok umur sesuai jenjang sekolah, maka APS \ semakin rendah. Artinya tidak semua penduduk usia sekolah yang melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Perkembangan selengkapnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut : IV-12 TabeI4.4. Angka Partisipasi Sekolab (APS) Penduduk Usia 7-12 Tabun, 13-15 Tabun, dan 16-18 Tabun Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo Tabun 2017 KabupatenIKota Kab Gorontalo c) Angka Partisipasi Kasar Angka Partisipasi Kasar menunjukan proporsi anak sekolah pada suatu jenjang tertentu terhadap penduduk pada kelompok usia tertentu. APK yang tinggi menunjukkan tingginya tingkat partisipasi sekolah, tanpa memperhatikan ketepatan usia sekolah pada jenjang pendidikannya. Jika nilai APK mendekati atau lebih dari 100 persen menunjukkan bahwa ada penduduk yang sekolah belum mencukupi umur dan atau melebihi umur yang seharusnya. Hal ini juga dapat menunjukkan bahwa wilayah tersebut mampu menampung penduduk usia sekolah lebih dari target yang sesungguhnya. APK SD di Provinsi Gorontalo Tahun 2017 sebesar 106,72%, untuk APK SD laki-Iaki sebesar 110,5% dan APK SD Perempuan sebesar 110,5%. Pada jenjang SMP APK sebesar 102,69%, APK SMP laki-Iaki sebesar 108,65% dan apk smp Perempuan sebesar 96,46%. Untuk APK SMA sebesar 100,66%, APK SMA Iaki-Iaki sebesar 76,06% dan APK SMA perempuan sebesar 79,98%. Perkembangan selengkapnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut: IV-13 TabeI4.5. Angka Partisipasi Kasar (APK) Menurut Jenjang Pendidikan SD, SLTP dan SLTA Tabun 2013-2017 No Tahun L p L P L P Total
1.2013 114,43 114,1 96,61 97,48 83,53 86,68
2.2014 112,88 114,43 95,97 98,67 87,08 92,15
3.2015 106,74 110,73 95,51 101,1 81,58 91,47
4.2016 110,3 105,8 99,12 104,61 86,23 97,38
5.2017 110,5 110,5 108,65 96,4 99,57 95,75 d) Angka Partisipasi Murni Angka Partisipasi Mumi menunjukan Proporsi penduduk pada kelompok umur jenjang pendidikan tertentu yang masih bersekolah terhadap pendllduk pada kelompok umur tersebut. APM memmjukkan seberapa banyak penduduk usia sekolah yang sudah dapat memanfaatkan fasilitas pendidikan sesuai pada jenjang pendidikannya. Jika APM = 100, berarti seluruh anak usia sekolah dapat bersekolah tepat waktu. APM SD ta111m2017 sebesar 92,69%, APM SD laki-laki sebesar 93,46, dan APM SD Perempllan sebesar 91,89%. Padajenjang SMP APM sebesar 74,45%, APM SMP laki-Iaki sebesar 71,9% dan APM SMP Perempuan sebesar 77,00%. Untuk APM SMA sebesar 78,98%, APM SMA laki-Iaki sebesar 76,06% dan APM SMA perempuan sebesar 79,98%. Perkembangan selengkapnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut TabeI4.6. Angka Partisipasi Murni (APM) Menurut Jenjang Pendidikan SD, SLTP dan SLTA Tabun 2013-2017 L P L P Total 2013 97,33 72,83 71,95 63,4 65,95 69,75 2014 100,24 72,94 73,0 65,15 65,46 65,23
3.2015 95,85 97,63 73,3 71,73 71,75 71,47 71,61
4.2016 93,51 92,93 76,41 73,43 63,94 65,1 76,13
5.2017 93,46 91,89 7 74,45 76,06 79,98 78,11 IV-14 2) Angka Melek Huruf Melek Huruf atau melek aksara adalah kemampuan seseorang untuk membaca dan menulis. Angka Melek Huruf (AMH) merupakan proporsi penduduk usia 15 tahun ke atas yang mempunyai kemampuan membaca dan menulis, baik huruf latin huruf arab maupun huruf lainnya, terhadap penduduk USIa 15 tahun ke atas. AMH adalah tolok ukur penting dalam mempertimbangkan kemampuan sumber daya manusia di suatu daerah. Orang yang mampu baca tulis memiliki status sosial ekonomi, kesehatan, dan prospek meraih peluang kerja yang lebih baik karena dapat membuka wawasan dan cara berfikir masyarakat. Angka melek huruf berbanding terbalik dengan angka buta huruf, yaitu persentase penduduk ] 5 tahun ke atas yang tidak bisa membaca dan menulis, baik huruf latin, huruf arab maupun humf lainnya. Semakin tinggi angka melek huruf suatu wilayah berarti angka buta hurufhya akan semakin rendalI. Tahtm 2017 tercatat penduduk Provinsi Gorontalo yang berusia 15 tahun ke atas yang memiliki kemampuan membaca dan menulis mencapai 98,44 persen. Artinya sekitaI" 1,56 persen penduduk usia 15 tahun ke atas belum mempunyai keman1pUaI1 membaca dan menulis. Sedangkan kemampuan membaca daI1 menulis penduduk Provinsi Gorontalo Tahun 2017 yang berusia 15-24 tahun mencapai 99,73 persen. TabeI4.7. Angka Melek Huruf 3) Penduduk yang Tidak Bersekolah Lagi Status pendidikan penduduk terbagi menjadi tidak/belum pemah sekolah, masih bersekolah dan yang tidak bersekolah lagi. Pada tahun 2017, sebanyak 69,96 persen penduduk yang bemmur 7-24 tahun masih/sedang bersekolah dan 1,20 persen tidak/belum pemah bersekolah. persentase penduduk laki-Iaki bemsia 15 tahun ke atas yang tidak IV-1S mempunyai ijazah lebih tinggi dibandingkan penduduk perempuan. Sebaliknya penduduk perempuan 15 tahun ke atas yang memiliki ijazah, baik ijazah SLTP ke bawah maupun ijazah SLTA ke atas lebih tinggi persentasenya dibandingkan penduduk laki-Iaki. Perkembangan selengkapnya dapat dilihat padatabelsebagaiberikut: 25,& 44,77 9,35 TabeI4.8. Tingkat Pendidikan Penduduk Gorontalo Tabun 2017 omponen TId Punya ljasah SLTP Ke awa SLTA Keatas 4) Angka Melanjutkan Angka melanjutkan Provinsi Gorontalo untuk SD ke SMP menunjukan perkembangan yang fluktuatif cenderung meningkat. Tahun 2017 angka melanjutkan laki-laki lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan, sedangkan untuk angka melanjutkan dari SMP ke SMA setara antara laki-Iaki dan perempuan selengkapya dapat dilihat dari data sebagai berikut : TabeI4.9. Angka Melanjutkan Tabun 2013-2017 I I I Angka Melanjutkan dan Angka Melanjutkan dan No Tahun SD ke SMP (%) SMP ke SM (%) L P Total L P Total
1.2013 86,01 93,81 89,9~ 118,03 108/ 112,9
2.2014 103,98 113,32 108,7~ 113,87 114,31 114,08
3.2015 115,8 116,59 116,H 106,23 101,9 102,22
4.2016 112,89 113,61 113,71 111,57 l1IA~ llU5
5.2017 128,07 125,02 126,7/ 129,57 129,63 129,19 • UII1i:lS • ,. , L:U 10 KABAN ASISTEN SEKDA WAGUB
b.Kesehatan 1) Cakupan Persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan Cakupan persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan di Provinsi Gorontalo menunjukan penurunan, tahun 2013 Persentase ibu melahirkan yang ditolong oleh tenaga kesehatan sebesar 92,24%, tahun 2017 menurun menjadi 67,61 % selengkapnya dapat dilihat dari tabel sebagai berikut : TabeI4.10. Cakupan Persalinan ditolong Tenaga Kesehatan Provinsi Gorontalo Tahun 2013-2017 No Tabun e I Persentase (%) Melabirkan ditolong Nakes
1.92,24 .711 86,91 19.7&9 &2,72 1.1 76,17 I. 1 67,6\ 2) Cakupan Kunjungan ibu hamil (KIIK4) ke Posyandu dan Puskesmas Cakupan kunjungan ibu hamil Kl/K4 di Provinsi Gorontalo menunjukan perkembangan yang menurun. Tahun 2017 belum semua ibu hamil terfasilitasi kunjungan Kl/K4. Perkembangan selengkapnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut : TabeI4.11. Cakupan Kunjungan Ibu Hamil Kl dan K4 Provinsi Gorontalo Tahun 2013-2017 No Tabun Jumlab Ibu Hamil KABAN ASISTEN SEKDA WAGUB 3) ImunisasiTetanus Toxoid (TT) pada ibu hamil Cakupan Imunisasi Tetanus Toxoid pada Ibu Hamil di Provinsi Gorontalo menunjukan penurnnan. Tahun 2013 92,81 % ibu hamil mendapatkan imunisasi TT, namun paa tahun 2017 barn 66,28% penduduk yang mendapatkan imunisasi TT. Selengkapnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut : TabeI4.12. Cakupan Imunisasi Tetanus Toxoid pada Ibu Hamil di Provinsi Gorontalo Tahun 2013-2017 Jumlab Ibu .lOU namu menoapal No Tabun Hamil Imunisasi TT Jumlah % I. 2013 22J138 20.453 92,81
2.2014 22.680 20.877 92,05
3.2015 23.924 20.761 86,78
4.2016 26.008 19875 76,42
5.2017 29.824 19.766 66,28 - . IJIIH:i:S 4) Penderita HIV/AIDs Penderita HIV/AIDs di Provinsi Gorontalo menunjukan perkembangan yang fluktuatif, jumlah penderita tertinggi terjadi di tahun 2015 yaitu sebanyak 215 kasus, jumlah penderita laki-Iaki sebanyak 175 kasus dan perempuan sebanyak 40 kasus. Tahun 2016 jumlah kasus sebanyak 48 kasus, terbagi atas laki-Iaki 24 kasus dan perempuan sebanyak 24 kasus. Perkembangan selengkapnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut: TabeI4.13. Jumlah Penderita HIV/AIDs Provinsi Gorontalo Tahun 2013-2017 No Tahun JUmTMfPelf«reriTa ttl v IAIUS Laid-laid Perempuan Jumlah I. 2013 15 18 33
2.2014 32 53 85
3.2015 175 40 215
4.2016 24 24 48 oJ. -zur, . umus- IV-18
c.Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera 1) Jumlah Pasangan Usia Subur dan Peserta Keluarga Berencana (KB) Aktif Jumlah PUS dan Peserta KB yang aktif di Provinsi Gorontalo menunjukan perkembangan fluktuatif, tahun 2013 sebanyak 161.631 PUS, meningkat tahun 2014 sebesar 182.518 PUS, tahun 2016 menurun menjadi 174.132 PUS. Penggunaan jenis kontrasepsi tertinggi adalah suntik KB, sedangkan terendah MOP. Perkembangan selengkapnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut : TabeI4.14. Peserta Keluarga Berencana (KB) Aktif Menurut Jenis Kontrasepsi Jumlah Peserta Provinsi Gorontalo Tahun 2013-2017
d.Kependudukan dan Catatan Sipil
1.Kepemilikan Kartu Keluarga Kartu Keluarga merupakan salah satu dari beberapa dokumen kependudukan yang wajib dimiliki oleh keluarga. Kartu keluarga menunjukkan hubungan kekerabatan antara kepala keluarga dengan anggota keluarganya. Untuk menghindari kepala keluarga ganda, maka perempuan bisa menjadi kepala keluarga karena status perkawinan nya janda maupun karena menjadi istri kedua, ketiga maupun keempat dari seorang laki-Iaki, sedangkan suaminya menjadi kepala keluarga hanya di salah satu istri, sesuai kesepakatan di dalam keluarga tersebut. Seorang kepala keluarga bertanggung jawab terhadap anggota keluarga. Kartu Keluarga ( KK ) merupakan kartu identitas yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga seperti umur, jenis kelamin, status perkawinan, status kegiatan, status pekerjaan, status kecacatan dan lain sebagainya. KABAN ASISTEN SEKDA WAGUB Jumlah keluarga dan jumlah keluarga yang memiliki Kartu Keluarga SIAK di Provinsi Gorontalo Tahun 2016 dari 336,734 keluarga temyata 248,731 keluarga yang memiliki Kartu Keluarga. Perlu diperhatikan temyata ada 88,002 keluarga yang tidak memiliki KK (26,13%). Jika dilihat menurut kabupaten, maka persentase kepemilikan KK yang paling rendah di Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Boalemo, sedangkan paling tinggi di Gorontalo. TabeI4.15. Jumlah dan Persentase Kepemilikan Kartu Keluarga KEPEMILIKAN KARTU KELUARGA (KK) KELUARGA KABUPATEN/KOTA n(Klrg) (%) n(Klrg) (%) n(Klrg) (%) KAB. GORONT ALO 84,913 25,10 30,735 9,08 115,648 34,18 KAB. BOALEMO 29,739 8,79 12,924 3,82 42,663 12,61 KAB. BONE BOLANGO 33,685 9,96 11,590 3,43 45,275 13,38 KAB. POHUWATO 30,193 8,92 11,421 3,38 41,614 12,30 KAB. UTARA 27,01 I 7,98 6,923 2,05 33,934 10,03 KOTA GORONTALO 43,190 12,76 14,409 4,26 57,600 17,02 JUMLAH 248,731 73.87 88,002 26.13 336,734 100 Sumber : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 2018 2 Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) merupakan salah satu identitas legal bagi penduduk yang menjadi bukti bahwa orang terse but diakui sebagai penduduk di suatu wilayah administrasi di Indonesia. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2006, KTP wajib dimiliki oleh semua penduduk di Indonesia yang sudah berumur 17 tahun ke atas atau mereka yang berumur di bawah 17 tahun tetapi sudah pernah kawin, dalam profil ini disebut penduduk wajib KTP. Dengan memiliki KTP penduduk dapat dengan mudah mengurus semua yang berkaitan dengan legalitas serta memperoleh pelayanan sosial dan ekonomi dasar lainnya; misalnya urusan perbankan, mengurus sertifikat tanah, mengurus perkawinan, KABAN ASISTEN pendidikan, pekerjaan dan sebagainya. Perkembangan selengkapnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut : TabeI4.16. Jumlah dan Persentase Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk KEPEMILIKAN KTP-EL WAJInKTP.EL l'ER.~Ei' UELUMKTP- ADAKTP-EL EL KABUPATEN/KOTA LK PR LK PR LK PR II % % % n(KTP) n(KfP) Yo n(.I(I)') n(KIt') n(KIP) n(KrJ') UB. GORONe ALO '"U,046 '"','-'" j() '.,1Ol 1..1 ,. 41. Jj •••• 1.9,917 N,OO) 34." UB.BOALEMO -13,157 4l.818 10.5 8..13~ 6.119 1.82 51,2% 4,537 100,833 12.3' . . '.,u,. W,Ol. 1'-' '.'44 V . LUO "',00.' "',." 113,'" 13.85 AJU '''WI .'.(Joo ','" 3,13' ,.u, .~, 'O.OL • Y",93. 11.11 KAB. GORONTAW {irARA 37,001 36,112 9.(J3 7,05) ).603 1.55 .14,057 41,375 86,432 lQ.::'.'f K<)fA OORONTALO 57,%2 62,312 14.7 9,/g2 8.118 2.19 67,7'.' 70,'UO 138,174 1•. 91 'UMLAH 353,417 3.2 •.3>5 .,.", "',". "," , '"'" «JY,'.3 'W,,'U" 817,265 100 Sumber : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 2018 3 Kepemiikan Akta Akta merupakan dokumen kependudukan yang sangat penting dan wajib dimiliki oleh semua penduduk di Indonesia. Akta merupakan pengakuan Negara atas status keperdataan seseorang baik dalam hubungan kekeluargaan maupun dalam hubungannya dengan pelayanan legal lainnya. Akta-akta yang dimaksud meliputi akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan akta percerman.
1.Akta Kelahiran Akta kelahiran merupakan bukti legal hubungan keperdataan seorang anak dengan ayah dan ibunya. Dalam akta tersebut dijelaskan tentang siapa nama orang tua baik ayah maupun ibunya. Jika seorang ibu melahirkan tanpa ayah atau status perkawinannya tidak terdaftar, maka dalam akta kelahiran hanya akan dicantumkan nama ibunya, sehingga dalam hal ini si anak hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya saja. Akta kelahiran penting untuk dimiliki oleh seorang anak karena digunakan pada saat mengurus pendidikan atau mengurus dokumen lainnya seperti paspor. IV-21 Provinsi Gorontalo yang memiliki akta kelahiran sebesar 408,887 jiwa, diantaranya 207,058 jiwa laki-Iaki dan 201,829 Jlwa perempuan, sedangkan 742,764 penduduk tidak mempunyal akta kelahiran. Bila dilihat berdasarkan wilayah maka kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Pohuwato paling tinggi yaitu 39,02 persen sedangkan kabupaten paling rendah, yaitu 32.04 persen. Perkembangan selengkapnya pada tabel sebagai berikut : TabeI4.17. Jumlah dan Persentase Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk KEPEMILlKAN AKT A KELAHIRAN JUMLAH % KABUPATEN/KOTA AVA IlELUl'I1 PENDUD KEPEMIL LK PR Jrn LK PR JLIJ UK IKAN KAB. GORONTALO 66,760 66,530 133,290 129,586 127,458 257,044 390,334 34.15 KAB. BOALEMO 27,460 25,857 53,317 45,421 43,875 89,296 142,613 37.39 KAB.llONE BOLANGO 25,788 25,350 51,138 54,618 53,843 108,461 159,599 32.()4 KAB. POHUW ATO 28,286 26,599 54,885 43,210 42,570 85,780 140,665 39.02 KJlli. GOJ<ON rALa UTARA 20,835 20,715 41,550 42,237 39,837 82,074 123,624 33.61 KOTA GORONTALO 37,929 36,778 74,707 59,094 61,015 120,109 194,816 38.35 JuMI..AH 207,058 .wl,~29 408,887 374,166 368,598 742,764 1,151,651 35.50
2.Akta Perkawinan Akta kawin merupakan identitas atas penduduk yang berstatus kawin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Akta perkawinan memberikan kekuatan hukum atas ikatan antara laki-Iaki dan perempuan dalam membentuk keluarga dengan seluruh hak dan kewajiban yang melekat didalamnya. Jumlah penduduk Provinsi Gorontalo yang berstatus kawin sebanyak 555,935 jiwa, terdapat 32,30 persen yang memiliki akta perkawinan dan 61,70 persen yang tidak memiliki akta perkawinan. Hal ini biasa ditemukan di seluruh Indonesia, karena sebagian penduduk terutama penduduk muslim banyak yang melakukan perkawinan secara agama saja, sehingga perkawinan ini tidak diakui secara hukum Negara. Hal yang sarna juga dilakukan oleh penduduk non muslim seperti pemeluk agama Hindu, Budha dan Khonghucu, IV-22 KEPE MILIK AN J N K N J N Jika diperhatikan berdasarkan jenis kelamin, proporsi penduduk perempuan yang berstatus kawin dan memiliki akta perkawinan sebesar 106,821 jiwa, angka ini lebih tinggi dibandingkan kepemilikan akta perkawinan penduduk laki-Iaki yang hanya 106,085 jiwa. Selanjutnya bila dikaitkan dengan wilayah maka persentase tertinggi penduduk berstatus kawin yang memiliki akta perkawinan memmlt kabupaten adalah Kabupaten Gorontalo yaitu 61,68 persen diikuti Kabupaten Pohuwato sebesar 40,19 persen, sedangkan yang terendah di Kabupaten Boalemo yaitu 5,77 persen. PerIu menjadi catatan bahwa masih ada 343,029 penduduk berstatus kawin yang tidak diketahui memiliki atau tidak memiliki akta pekawinan. Salah satu penyebabnya adalah kurang lellgkapnya penglSIall formulir biodata pellduduk. Perkembangall selengkapnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut : TabeI4.18. Jumlah dan Persentase Kepemilikan Akta Perkawinan KEPEMILlKAN AKTA PERKA WlNAN PENDUDUK STATUS AOA BELml KAWIN LK KABUP ATEN/KOT A Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 2018
3.Akta Perceraian Akta cerai merupakan dokumen kependudukan yang wajib dimiliki oleh penduduk yang berstatus cerai hidup. TerIihat bahwa persentase penduduk berstatus cerai yang memiliki akta perceraian sebesar 28,94 persen dan yang tidak memiliki akta perceraian sebesar 71,41 persen. Jika dilihat menurut wilayah, maka persentase penduduk berstatus cerai dan memiliki alia perceraian tertinggi IV-2~ berada pada Kabupaten Pohuwato yaitu 36,51 persen sedangkan yang terendah di Kabupaten Boalemo yaitu 20,35 persen. Besamya penduduk cerai hidup yang tidak memiliki akta perceraian diduga penduduk berstatus cerai hidup tidak mencatatkan perceraiannya. Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah kota dalam merencanakan suatu program kegiatan seperti penyuluhan akan pentingnya akta perceraian. Bila dilihat menurut jenis kelamin diketahui bahwa penduduk cerai hidup yang memiliki akta perceraian didominasi oleh jenis kelamin perempuan. Dari 4,842 penduduk perempuan yang berstatus cerai hidup terdapat 2.015 jiwa yang memiliki akta perceraian sedangkan untuk laki- laki dari 2.370 penduduk laki-Iaki yang berstatus cerai hidup terdapat hanya 6,89 jiwa yang memiliki akta perceraian TabeI4.19. Jumlah dan Persentase Kepemilikan Akta Perceraian KEPEMILIKAN AKTA PERCERAIAN PENDUDUKSTATUsCERAI 0/. KABUPATENIKOTA Au. "LUM HIDUP • •••• u LI< .K JLU LI< .K JLH t:I' 1'1l- JLU L1KAN KAB. GORONT ALO 225 415 640 558 1,147 1,705 786 1,566 2,352 27.21 KAB. BOALEMO 60 92 15Z 207 387 594 268 479 747 ZO.35 KAB. BONE BOLANGO 57 115 172 266 543 809 323 660 983 17.50 KAB. POHUWATO 8l 164 245 161 265 426 242 429 671 36.51 KAB. uulill"NT ALO VTARA 48 8U 128 125 Z35 360 187 335 5ZZ Z4.52 KOTA GORONT ALO 227 451 678 336 920 1,256 564 1,575 1,957 55.00 JUMLAH ... ',JII 2,015 1,653 3,497 5.150 t,370 '...., .'" H.>< Sumber : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 2018 4 Bidang Politik Hukum dan Pengambilan Keputusan
a.Partisipasi di Lembaga Legislatif Jumlah anggota DPRD Kab/Kota se Provinsi Gorontalo sebagian besar di dominasi oleh laki-Iaki perkembangan selengkapnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut : TabeI4.20. Jumlab Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Tabun 2013-2017 No Nama Partai Anggota DPRD KabupatenlKota L P Total l. Partai Golongan Karya 8 4 12 (Golkar)
2.Partai Amanat Nasional (PAN) 6 I 7 3. Partai Persatuan 4 4 Pembangunan
4.Partai Hati Nurani 3 2 5
5.Partai Demokrat 4 4 ~ . -or
b.Partisipasi di Lembaga Yudikatif 1) Jumlab Jaksa Jumlah jaksa di Kejaksaan Negeri Provinsi Gorontalo menunjukan peningkatan tahun 2013 sebanyak 120 jaksa tahun 2017 sebanyak 170 jaksa. Jumlah jaksa laki-Iaki lebih banyak dibandingkan dengan perempuan. Selengkapnya dapat dilihat dari tabel berikut : TabeI4.21. Jumlab Jaksa di Kejaksaan Negeri Provinsi Gorontalo Tabun 2013-2017 No Tabun JUmlan JaKSa L p I Total 2013 92 28 120 2014 105 25 130 2015 109 24 133 2016 104 27 131 2017 107 63 170 -- . "l~o;;Oo;;1J Jumlah hakim di Pengadilan Tinggi Provinsi Gorontalo menunjukan peningkatan. Tahun 2013 sebanyak 12 hakim meningkat menjadi 15 hakim tahun 2017. Jumlah hakim laki-Iaki lebih banyak dibandingkan dengan hakim perempuan. Selengkapnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut : KABAN ASISTEN SEKDA WAGUB TabeI4.22. Jumlah Hakim di Pengadilan Tinggi Provinsi Gorontalo Tahun 2013-2017 Pengadilan Tinggi Gorontalo Jumlah Hakim No. Tahutl L P Total 1 2013 11 1 12 2 201Li Ie 2 12 3 2015 1 8 4 201<: ~ 4 1..1 5 2011 <; 6 15 Sumber. PengadIlan Tmggt, 2018 Jumlah hakim di Pengadilan Negeri Provinsi Gorontalo cenderung tetap. Jumlah hakim laki-Iaki lebih banyak dibandingkan dengan hakim perempuan. Selengkapnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut : TabeI4.23. Jumlah Hakim di Pengadilan Negeri Provinsi Gorontalo Tahun 2013-2017 '" .. r ,-,' "0' r JUlTIIan Hll{tm No. Tahun L l' lotal 1 2013 23 28 ..I 20f"l 23 28 3 2015 2Li 29 4 2016 21 t. 31 5 201 23 28 Sumber: Pengadilan Negeri, 2018 Jumlah Polisi Provinsi Gorontalo cenderung meningkat. Tahun 2013 sebanyak 3.427 polisi, tahun 2017 meningkat menjadi 4.010 polisi. Selengkapnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut : TabeI4.24. Jumlah Polisi di Provinsi Gorontalo Jumlah Pollst No. Tahun L P Total 1 2013 3328 9<: 3421 2 2014 3538 1O~ 364l 3 2015 3686 16 3853 4 2016 3753 17c 392S 5 2017 3827 183 40lC Sumber : Kepolisian Provinsi Gorontalo, 2018 IV-26 5 Bidang Ekonomi
a.Ketenagakerjaan 1) Angkatan Kerja Jumlah penduduk berumur 15 tahun keatas yang bekerja di Provinsi Gorontalo tahun 2017 sebanyak 524.316 orang, jumlah tersebut jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya menunjukan penurunan. Untuk jumlah pengangguran tahun 2017 sebesar 23.450 orang jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 15.528 orang. Perkembangan selengkapnya kondisi penduduk berumur 15 tahun keatas menurut kab/kota dan jenis kegiatan selama seminggu di Provinsi Gorontalo dapat dilihat pada tabel sebagai berikut : TabeI4.25. Jumlab Penduduk Berumur 15 Tabun Ke atas Menurut KabupatenlKota dan Jenis Kegiatan Selama Seminggu yang Lalu di Provinsi Gorontalo Tabun 2017 Angkatan Kerja No Kab/Kota Hukan Jumlah Bekerja Pengangguran Jumlah Angkatan Kerja I Boalemo 75454 3868 79322 33 III 112433 2 Gorontalo 172 213 6315 178528 92 397 270925 3 Pohuwato 64816 1802 66618 42953 109571 4 Bone Bolango 70883 3494 74377 39725 114102 5 Gorontalo 49768 2666 52434 27051 79485 6 Kota 91182 5305 96487 62561 159048 Provinsi 547 Gorontalo 524316 23450 766 297798 845564 2017 2016 546668 15528 562196 265935 828 131 2015 493687 24101 517 78~ 29) 71~ Ist3 )Uc 2014 47913 20915 )On ~)7l>l I':)) 1\11 2013 449 I().:I 19276 46~ 287115 755495 " '- - . Dauan rusal LUI, Jika dilihat penduduk USIa 15 tahun keatas menurut kegiatan selama seminggu berdasarkan jenis kelamin menunjukan. Penduduk yang bekerja lebih banyak laki-Iaki dibandingkan dengan perempuan, penduduk laki-Iaki yang bekerja sebanyak 64,09%, sedangkan perempuan sebanyak IV-27 35,91%. Sementara itu untuk prosentase penduduk 15 tahun ke atas sebagai pengangguran lebih besar laki-Iaki dibandingkan dengan perempuan, meskipun jika dilihat dari persentase tidak terpaut cukup banyak. Pengguran laki-Iaki tahun 2017 sebesar 55,60% dan perempuan sebesar 44,40%. Sementara itu untuk jumlah kategori bukan angkatan kerja jumlahnya cukup besar yaitu sebanyak 845.564 orang terdiri dari penduduk yang bersekolah, mengurus rumah tangga dan lainnya. Tingkat Partisipasi Angkatan KerJa (TPAK) di Provinsi Gorontalo tahun 2017 menunjukan ketimpangan antara laki-Iaki dan perempuan. TPAK men!,'Ukur besarnya partisipasi angkatan keIja dalam dunia keIja . TPAK dapat digunakan sebagai indicator tingkat kesulitan angkatan kerja untuk mendapatkan pekerjaan. Angka TPAK yang rendah menunjukkan kecilnya kesempatan kerja yang tersedia bagi penduduk usia kerja. Sebaliknya, angka TPAK yang tinggi menunjukkan besarnya kesempatan keIja yang tersedia. TPAK laki-Iaki di Provinsi Gorontalo sebesar 83,07, sedangkan TPAK perempuan sebesar 46,71 kondisi ini menunjukan kesempatan keIja yang tersedia lebih banyak untuk laki-Iaki dan perempuan bagi penduduk usia kerja. Sementara itu untuk Tingkat Pengangguran Terbuka lebih banyak perempuan dibandingkan laki-Iaki. TPT yang tinggi menunjukkan bahwa terdapat banyak angkatan kerja yang tidak terserap pada pasar kerja. TPT Laki- laki Provinsi Gorontalo tahun 2017 sebesar sebesar 3,74%, artinya dari 100 penduduk usia 15 tahun keatas yang tersedia untuk memproduksi barang dan jasa (angkatan kerja) sebanyak 3 orang merupakan pengengguran. Sedangkan untuk TPT Perempuan sebesar 5,24% artinya artinya dari 100 penduduk usia 15 tahun keatas yang tersedia untuk memproduksi barang dan jasa (angkatan keIja) sebanyak 5 orang merupakan pengengguran. Perkembangan selengkapnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut : IV-28 TabeI4.26. Jumlah Penduduk Berumur 15 Tahun Ke atas Menurut Jenis Kegiatan Selama Seminggu yang Lalu dan Jenis Kelamin di Provinsi Gorontalo Tahun 2017 Jems Kegl3tan utama LaKl- l"erempuan JUmlan Angkatan Ke~ia BekeJja 336 ISS 305 524316 Pengangguran 13038 10412 23450 Bukan Angkatan Kerja Sekolah 33732 426S9 76421 Mcngurus Rumah 19542 172 360 191902 Lainnya 17S46 11629 29475 Jmnlah/Total 420 425395 S45564 Tingkat Partislpasi Angkatan Kerja (TPAK) 83,07 46,71 64,78 Tmgkal Pengungguran 374 524 428 Terbuka(TPT) Smuber: Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo, 2018 Jumlah penduduk USia 15 tahun keatas yang bekerja sebagian besar merupakan tamatan sekolall dasar dan belum pemah sekolah. Untuk tamatan sekolah dasar sebesar 28,72% dan tidak atau belum pemah sekolah sebesar 25,89%. Sementara itu untuk penduduk dengan tingkat pendidikan diploma tau universitas yang bekerja hanya sebesar 11,89%. Namun jika dilihat tingkat pendidikan pengangguran sebesar terbesar adalah tamatan SMA sebesar 30,85%, SMA Kejuruan 29,60% dan Diploma/universitas 12,40%. Penduduk dengan tingkat pendidikan yang cukup baik justru menduduki proporsi terbesar dati jmnlah pengangguran di Provinsi Gorontalo. Selengkapnya dapat dilihat pada tabel berikut: TabeI4.27. Jumlah Penduduk Berumur 15 Tahun Ke Atas Menurut Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan dan Jenis Kegiatan Selama Seminggu yang Lalu di Provinsi Gorontalo Tahun 2017 Pendidikan Tertin22i An~katan Kerja Bukan No. Jumlah Angkatan yang Ditamatkan Bekerja Pengangguran Kerja I TidakIBelulll Pemah 135735 1675 137410 65342 2 Sekolah Dasar 150954 245S 153052 70803 3 Sekolah Menengah 69857 2232 72 089 82492 4 Sekolah Mcnengah Alas 73030 7235 80265 51792 5 Sekolah Mcncngah Alas 32747 6942 39689 18 166 Kejuruan IV-29 Angkatan. Kerja No. PendidikanTertin yang Ditamatkan Bekerja Pengangguran Jumlah Bukan Angkatan Kerja Sumba: Badan ?usa!. S\a1is\iX PrOVinsl Ooron\a\o, N\S Penduduk Berumur 15 tahun ke atas yang bekerja dilihat dari lapangan usaha utama menunjukan palingbesar bekeIja di sektor lapangan pertanian, kehutanan, perkebunan dan perikanan yaitu sebesar 173.899 (33,17%), untuk laki-laki yang bekeIja pada sektor tersebut sebesar 133.921 (39,86%) dan perempuan sebesar 39.978 (21,23%) sedangkan yang terkecil bekeIja di sektor industri yaitu sebesar 41.673 orang (7,95%). Perkembangan selengkapnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut : TabeI4.28. Jumlah Penduduk Berumur 15 Tahun Ke Atas yang Bekerja Selama Seminggu yang Lalu Menurnt Lapangan Pekerjaan Utama dan Jenis Kelamin di Provinsi Gorontalo, 2017 Lap~nPekerjaan'Utama'" . ""I.;aki-Laki Perempuan Jumlah
1.Pertanian, Kehutanan, Perburuan, dan 133 921 39 97~ 173899 Perikanan
2.~ndus\ri 24 S'1d \6 '19' 4\6'13
3.Perdagangan, Rumah Makan, dan Jasa Akomodasi 4144C 5773C 99 17(
4.Jasa Kemasyarakatan, Sosial, dan 434H 67823 11\ 233 Perorangan
5.Lainnya 9236t 5975 98341 Jumlah 336011 188305 5243le - . .- -- - . oauan ru:saL . , £V 10 Penduduk berumur 15 tahun ke atas yang bekerja selama seminggu yang lalu menurut status pekerjaan utama terbesar bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai sebesar 189.439 orang, terbagi atas laki-Iaki sebesar 111.344 orang dan perempuan sebesar 78.095 orang. Sedangkan paling sedikit merupakan berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar yaitu sebesar 17.633 orang terbagi atas laki-Iaki sebesar 15.605 orang dan perempuan sebesar 2.028 orang. Perkembangan selengkapnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut : TabeI4.29. Jumlab Penduduk Berumur 15 Tabun Ke Atas yang Bekerja Selama Seminggu yang Lalu Menurut Status Pekerjaan Vtama dan Jenis Kelamin di Provinsi Gorootalo Tabuo 2017 2 tidak tetaplburuh tak 57440 19357 dibayar 3 Berusaha ib.1ntu buruh 15605 2028 tetaplburuh dibayar 4 5 6 Pekerja keluar!/.a/tak dibayar 2) Pencari Kerja Jumlah pencari keIja terdaftar di Provinsi Gorontalo Tahun 2017 sebesar 25.980 orang, terbagi atas 11.290 laki-Iaki dan 16.643 perempuan. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya Jika dilihat dari tingkat pendidikan pencari kerja proporsi terbesar adalah tamatan Sekolah Menengah Atas yaitu sebanyak 14,273 orang terbagi atas 6.264 laki-Iaki dan 8.009 perempuan. Perkembangan jumlah pencari keIja terdaftar menurut tingkat pendidikan yang ditamatkan dan jenis kelamin di Provinsi Gorontalo selengkapnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut : IV-31 JumlahLaki-La 2 Menengah 250 3 Men~'Ilp;ahAlas 6264 6 7 6 Universitas 3290 Jumlah2017 I1337 2015 No Tab 14.30. Jumlab Pencari Kerja Terd ftar menurut ingkat Pend dikan yan Ditamatkan dan Jems Kela in di Provinsi orontalo Ta un 2017 Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan Peneari Kerja Terdaftar di Provinsi Gorontalo jika dilihat berdasarlan kelompok umur menunjukan proporsi peneari kerja terbanyak adalah kelompok umur 20-29 tahun yaitu sebesar 13.720 orang terbagi atas 5.927 laki-Iaki dan 7.793 perempuan. Sedangkan paling keeil adalah kelompor umur 55+ yaitu sebesar 48 orang terbagi atas 31 laki-Iaki dan 17 perempuan. Perkembangan selengkapnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut : Tabe14.31. Jumlah Pencari Kerja Terdaftar menurut Kelompok Umur dan Jenis Kelamin di Provinsi Gorontalo Tabun 2017 Kelompok Vmur Laki-Laki Perempuan Jumlah 10-14 40 36 76 15 - 19 3317 3866 7183 20 - 29 5927 7793 13720 30- 44 1804 2765 4569 45- 54 218 166 384 55+ 31 17 48 JumlahfTotal2017 11337 14643 25980 2016 7616 I1313 18929 2015 10833 15093 25926 2014 9997 14928 24925 Kelompok Vmur Laki-Laki Perempuan Jumlah 2013 10 307 Swnber: Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo, 2018 15057 IV-32 Jumlah pencari keIja terdaftar menurut klasifikasi jabatan menunjukan minat pencari keIja terbesar baik laki-Iaki maupun perempuan adalah pada jabatan tenaga tata usaha dan sejenisnya yaitu sebanyak 7.933 orang, sedangkan paling kecil adalah pada jabatan tenaga usaha pertanian, peri kanan, petemakan, dan perkebunan yaitu sebanyak 1.452 orang terbagi atas 616 laki- laki dan 836 perempuan. Perkembangan selengkapnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut : TabeI4.32. Jumlab Pencari Kerja Terdaftar menu rut Klasifikasi Jabatan dan Jenis Kelamin di Proviosi Gorootalo Tabuo 2017 s No. Klasifikasi Jabatan Laki-Laki Perempuan Jumlab 1 Tenaga KeI]al>roteslOnal, 1 977 2087 4064 Teknisi, dan yang s~ienis 2 Tenaga Kepemlmpman dan 1 853 3836 568<; Ketatalaksanaaan 3 Tenaga Tata Usaha dan 3868 4065 7933 sejenisnya 4 Tenaga Usaha Penjualan 784 923 1701 5 Tennga Usaha Jasa 1082 I 71~ 2801 Tenaga Usaha Pertanian, 6 Perikan-an, Petemakan, dan 616 836 1452 Perkebunan 7 Tenaga Produksi, Operator 1 157 1 177 2334 AlatAngkut, Pekerja Kasar Jumlah 2017 II 33' 14643 2598( 2016 10 884 15 151 26035 20b 10 83 b 094 L) 931 2014 10 00 14928 24933 2013 10285 1506l 2534. UUIU~l. D,:lUan r U:O<ll r , L.V J 0 IV-33
b.Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dalam rangka peningkatan kualitas rumah layak huni bagi Rumah Tangga Miskin Dinas Pemberdayaan masyarakat memfasilitasi peningkatan rumah layak huni bagi 861 rumah tangga di tabun 2016. Sementara itu untuk desa tertinggal juga difasilitasi peningkatan infrastruktur ekonomi desa dan sosial budayanya tahun 2016 di fasilitasi sebanyak 193 desa meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang baru mencapai 20 desa. Untuk meningkatkan kualitas aparatur desa maka dilakukan peningkatan kapasitas bagi camat dan lurah, tabun 2016 sebanyak 75 camat, 72 lurah dan 657 kades ditingkatkan kapasitasnya. TabeI4.33. Kinerja Pemberdayaan Masyarakat dan Desa esa lS Y, {,() Pokmas Pokma£ Pokma£ sa KeJurnhan KeJurnmm KeJurnoon amat 72 Lurah 72 Lurah 72 Lurah 657 Kades 657 657 Kades Kades IndikatorNo.
c.Pangan Provinsi Gorontalo memiliki sumber daya lahan yakni potensi luas areal sawah sekitar 35.685 ha dan komoditi jagung yaitu 285.449 ha yang terdiri dari ladang/huma 37.3 99 ha, tegal/kebun 191. 941 ha, lahan kering yang sementara tidak diusahakan 56.109 ha. Untuk benih padi pada tahun 2013 hanya 22.321 ha maka tahun 2016 bantuan benih padi sudah mencakup 1 musim tanam yaitu 32.000 ha. Capaian luas panen dan produksi padi dan jagung di Provinsi Gorontalo dapat dilihat pada gambar sebagai berikut : 2W""" 100000 ".."""140000 1;,)000 .~ 1C!OOC"O. 90.000 .60.000 t- ',"0.090 20000 •
d.Luas Panen e. J. Produksi .•.. 2009 2010 20~1 2012 Gambar 4.1. Capaian LuasPanen dan Produksi Jagung Tahun 2009-2016 10.000 k. 1. Luas Panen Luas Panen ••.•• 1 59.668 66.199 3S0.oo0 I 300.000 Gambar 4.2. Capaian Luas Panen dan Produksi Padi Tabun 2009-2016 Jumlah anggota kelompok tani pangan tahun 2016 sebesar 82.943 orang terbagi atas 79.71 2 orang laki-Jaki dan 3.231 perempuan. JumIah Anggota Kelompok Tani Ternak di Provinsi Gorontalo tahun 2016 sebesar 1.449 orang terbagi atas 1.330 laki-Iaki dan 119 perempuan.
t.Kehutanan Jumlah kelompok tani hutan pengolah gula semut di Provinsi Gorontalo sebanyak 10 KTH, Jumlah anggota kelompok tani perempuan sebanyak 29 orang dan iaki-iaki sebanyak 7i orang. Jumlah anggota keiompok tani hman yang telah mengikuti pelatihan pengolahan Gula Semut sebanyak 10 orang, terbagi atas Laki-Iaki sebanyak 7 orang, dan perempuan sebanyak 3 orang. Perkembangan selengkapnya dapat dilihat dari tabel sebagai berikut : TabeI4.34. Kelompok Petani Rutan Peogelola Gula Semut Tahuo 2018 Anggota Kelompok Anggota Kelompok Anggota Kelompok No Tahun Tani Hutan Tani Hutan laki-Iaki Tani Hutan Perempuan A. Kelompok Petani Rutan Pengelola Gula Sernut I. 2018 35 I]5 150
2.2017 29 71 100 B. Kelompok Petani Hutan yang teJah mengikuti Pelatihan Pengelola Gula Semut . ~ I. L;U.lO U V v
2.2017 3 7 10 &1 . . -d;mrH:idup-d<111 - - -mUl;;l . uIlla.:> -=- rHmnrZUTo 6 Bidang Infrastruktur a. Kondisi Jalan Jalan raya merupakan salah satu prasarana penting dalam transportasi darat. Kondisi ini dikarenakan jalan memiliki fungsi strategis, yaitu sebagai penghubung antar satu daerah dengan daerah lain. Jalan sebagai penghubung antara sentra-sentra produksi dengan daerah pemasaran sangat dirasakan sekali manfaatnya dalam rangka meningkatkan perekonomian suatu wiJayah. Pada Tahun 2017, panjang jalan di Provinsi 00rontal0 mencapai 5.652,54 kilometer. Panjang jalan tersebut dibagi berdasarkan tingkat kewenangan pembinaan, jalan kabupatenlkota merupakan bagian terbesar, yaitu 4.305,08 kilometer atau 76,16% dari total panjang jalan di Provinsi Oorontalo. Sedangkan untuk jalan negara dan jalan provinsi masing-masing 748,60 kilometer dan 598,86 kilometer atau 13,24% untuk jalan negara dan 10,11 % untuk j alan provinsi. J ika dirinci menurut jenis permukaan, jalan beraspal memiliki komposisi paling besar dibandingkanjenis pennukaan lainnya. Pada Tahun 2017, panjang jalan beraspal sebesar 52,62% dari total panjang jalan. Sedangkan jalan dengan jenis pennukaan kerikil dan tanah masing-masing sebesar 24,88% dan 22,0 I%. Kondisi jalan di Provinsi Oorontolo, sebesar 56,12% panjang jalan di Provinsi Oorontalo berada dalam kondisi baik, sebesar 12,13 persen IV-36 dalam kondisi sedang, sebesar 10,75% dalam kondisi rusak, dan sisanya sebesar 20,99% dalam kondisi rusak berat. Kondisi jalan rusak dan rusak berat masih cukup tinggi di Provinsi Gorontalo, hal tersebut perlu mendapat perhatian mengingat jalan merupakan satu satu komponen infrastruktur penting sebagai penghubung antar layanan, baik layanan kesehatan, pendidikan, perkonomian serta layanan penting lainnya. Perkembangan kondisi jalan di Provinsi Gorontalo selengkapnya dapat dilihat pada gambar sebagai berikut : Sumber: BPS Gambar 4.7. Kondisi Jalan di Provinsi Gorontalo Dilihat menurut tingkat kewenangan, jalan negara dan kabupaten/kota secara umum berada pada kondisi baik. Hal tersebut dapat dilihat dari besamya komposisi kondisi baik yang relatif besar dibandingkan kondisi yang lain. Sedangkan jalan provinsi secara umum berada pada kondisi rusak berat. Hal tersebut dapat dilihat dari besamya komposisi kondisi rusak berat yang relatif besar dibandingkan kondisi yang lain. Panjang jalan dibawah kewenangan pemerintah negara yang memiliki kondisi baik sebesar 84,01 %, kondisi sedang sebesar 12,53 %, kondisi rusak sebesar 1,87 %, dan yang berada dalam kondisi rusak berat sebesar 1,59 %. Jalan provinsi dengan kondisi baik sebesar 80,49 %, IV-37 kondisi sedang sebesar 6,08 %, kondisi rusak sebesar 7,55 %, dan sebesar 5,87 % dalam kondisi rusak berat. SeJanjutnya, panjang jalan kabupatenJkota dengan kondisi baik sebesar 47,88 %, sedangkan kondisi sedang dan rusak masing-masing sebesar 12,91 % dan 12,74 %, sisanya berada dalam kondisi rusak berat sebesar 26,47 %. Peningkatan panjang jalan dan jembatan di Provinsi Gorontalo selengkapnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut : TabeI4.35. Kinerja Jalan dan Jembatan di Provinsi Gorontalo 3,4 I 525M477,85 MI 9,5 M Indi "ator "nerJ8o.
b.Kondisi Fasilitas Perhubungan Jumlah kendaraan di Provinsi Gorontalo menunjukan peningkatan dari ke tahun 2014 sampai dengan tahun 2016, namun di tahun 2017 menunjukan penurunan. Jenis kendaran yang paling banyak berdasarkan data dan Samsat tahun 2017 adalah mobil penumpang yaitu sebanyak 14.778 unit kondisi ini menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 22.989 unit. Jumlah Bus di Provinsi Gorontal0 sebanyak 168 bus, kondisi ini menurun tajam dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 742 unit. Sementara itu untuk sepeda motor sebanyak 231.608 unit, jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 298.575 unit. Perkembangan selengkapnya dapat dilihat pad a tabel sebagai berikut : IV-38 TabeI4.36. Banyaknya Kendaraan Bermotor menurut Wilayah Samsat dan Jenis Kendaraan di Provinsi Gorontalo Tahun 2017 14778 2017 Mobil Bus Mobil Se eda No. Wilayah Samsat Mobil Khusus Penumpanll Penumpanll Barang Motor BoaIemo 710 8 1018 20006 22 60 Provinsi Gorontalo memiliki 4 pelabuhan yaitu Gorontalo, Kwandang, Tilamuta, dan Anggrek. Tahun 2017 jumlah total kapal dari keempat pelabuhan tersebut mencapai 2.627 unit, jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sementara itu jika dilihat dari jumlah penumpang naik dan turun juga menunjukan peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Selengkapnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut : TabeI4.37. Banyaknya Kapal dan Penumpang menurut Pelabuhan di Provinsi Gorontalo Pel abuh an Ka al Penumpang Naik Turun Gorontalo IV-39 Jumlah pesawat yang melalui Bandara Jalaludin Tahun 2017 meningkat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini dikarenakan meningkatnya minat masyarakat menggunakan pesawat terbang. Jumlah pesawat diberangkatkan dari Bandara Jalaludin tahun 2017 sebanyak 3.430 unit dan tiba sebanyak 3.433 unit. Sementara itu jika dilihat dari jumlah penumpang yang berangkat sebanyak 332.787 orang dan penumpang tiba sebanyak 331.376 orang perkembangan selengkapnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut: TabeI4.38. Jumlah Pesawat dan Penumpang melalui Bandar Udara Jalaludin menurut Bulan di Provinsi Gorontalo Tahun 2017 No. Bulan Pesawat Penumpang Berangkat Tiba Berangkat Tiba 1 Januari 260 261 22966 24356 2 Februari 220 220 20706 20798 3 Maret 236 236 25810 25688 4 April 251 251 28892 26938 5 Mei 263 269 28916 30295 6 Juni 218 214 26651 20957 7 Juli 285 285 30936 34l7I 8 Agustus 366 367 27019 29376 9 September 325 324 27933 27 164 10 Oktober 335 335 28533 29201 11 November 329 329 31643 30782 12 Desember 342 342 32782 31650 Jumlab 2017 3430 3433 332787 331376 2016 2750 2747 288011 285410 2015 2451 2455 240024 242500 2014 1900 1900 202451 201 950 2013 2016 2013 221874 217974
c.Perumahan dan Permukiman Persentase rumah tinggal di Provinsi Gorontalo dilihat dari Jenis ataR terluas tempat tinggal tahun 2017 menunjukan paling banyak penduduk menggunakan atap sengyaitu sebesar 92,33%, sementara itupaling kecil menggunakan atap beton yaitu sebesarO,16%. Perkembangan selengkapnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut : KABAN ASISTEN SEKDA WAGUB TabeI4.39. Persentase Rumah Tangga menurut KabupatenlKota dan Jenis Atap Terluas Tempat Tinggal Tahun 2017 Jems Amp 1ermas No Kabupaten/Kota Beton Genteng Ka)'U Seng juk/Rumbia Sirap I Boalemo 0 0,53 0,16 1l1l,19 11,12 2 lioronlalo 0 2,56 3,1 lJl,72 2,62 3 Pohuwalo ° 2,01l 2,2 116,03 ~ 4 Bone Bolango 0 0,43 0,57 97,65 1,35 5 Goronlalo Ulara 0 1,02 0,71 93,02 5,24 6 Kola lioronlalo 0,86 2,29 0,22 96,62 0 Provmsi 0,16 1,74 1,47 92,33 4,29 Gorontalo 2017 2016 0,42 L17 0,03 93,28 3,76 2015 0,48 1,04 0,06 90,39 6,89 • UUUUIl l~U:'Ul r LVIO Persentase rumah tangga dilihat berdasarkan jenis dinding terluas menunjukan bahwa rata-rata penduduk di Provinsi Gorontalo tahun 2017 menggunakan dinding tembok yaitu sebesar 72,36%, dan paling kecil menggunakan dinding lainnya yaitu sebesar 0,03%. Perkembangan selengkapnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut : TabeI4.40. Persentase Rumah tangga menurut KabupatenfKota dan Jenis Dinding Terluas Tempat Tinggal Tahun 2017 NO. l~dln/K.ota lembok. Kayu tlambu ~Lamnya 1 Boalemo 52,72 38,6 8,69 0 2 Goronlalo 70,1l8 13,21 15,9 0 3 Pohuwalo 57,35 41,71 0,94 0 4 Bone Bolango 90,14 4,5 5,36 0 5 Goronlalo Utara 66,67 18,99 14,05 0.29 6 KOla Gorontalo 90,10 7,57 2,33 0 Provinsl lioronlalo 2017 72,36 18,73 8,87 0,03 2016 70,71 20,33 1l,63 0,56 2015 67.88 20,8 10.53 0,79 Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo, 2018 IV-41 I ! Persentase rumah tangga di Provinsi Gorontalo berdasarkan luas lantai tempat tinggal, paling ban yak adalah menempati luas lantai 50-99 m2. Sedangkan paling sedikit menempati luas lantai <19 m2. Perkembangan selengkapnya dapat dilihat pada tabel sebagai berikut: Tabe14.41. Persentase Rumahtangga menurut Kabupaten/Kota dan Luas Lantai Tempat TinggaI Tahun Tahun 2017 \ 6 Kola 10,73 35,15 30,2 14,38 9,54 Gorontal0 Provmsl Gorontal0 4,3 2017 Sumber: Badan Pusat Statistik Provrnsi Gorontalo, 2018 D. Permasalahan Gender Di Berbagai Bidang 1 Bidang Pendidikan o Adanya ketimpangan capaian rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah antara laki-Iaki dan perempuan. Dimana posisi capaian laki-Iaki lebih tinggi daripada perempuan. o o Rendahnya pastisipasi masyarakat untuk menyekolahkan anak usia dini di lembaga PAUD dan PAUD Formal Tingkat Rartisipasi sekolah antara anak laki-Iaki lebih tinggi dibandingkan anaK laki-Iaki, yang terlihat dari Angka Partisipasi Murni (APM) pada jenjang pendidikan SD/sederajat. Tingkat partipasi sekolah anak perempuan lebih tinggi dibandingkan laki-Iaki pada jenjang pendidikan SMP dan SMA o Masih ditemukannya penduduk yang belum melek hurufpada laki-Iaki dan perempuan IV-42 1- 2 Bidang Kesehatan o o o o o Adanya ketimpangan ca'p'aian angka harapan hidup laki-Iaki dan perempuan, dimana angka harapan hldup perempuan jauh lebih rendah daripada laki-Iaki. Masih rendabnya kunjungan K4 baru mencapai 68,99% Masih rendahnya cakupan persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan 67,61% Tinginyajumlah penderita HIV/ AIDs baik pada perempuan maupun laki-Iaki. Rendahnya partisipasi kaum laki-Iaki untuk berKB 3 Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil o Masih terdapat 88,002 keluarga yang tidak memiliki KK SIAK (26,13%). o Masih terdapat penduduk baik laki-Iaki maupun perempuan yang belum memiliki KTP-el o Masih rendahnya kepemilikan akta kelahiran beru mencapai 35,50% o Masih tingginya jumlah penduduk yang belum memiliki akta kelahiran mencapai 6 f,70%. Jika dirinci berdasarkanjenis kelamin, proporsi penduduk perempuan yang berstatus kawin dan memiliki akta perkawinan lebih besar dibandingkan kepemilika akta perkawinan penduduk laki-Iaki o Masih tingginya penduduk dalam status cerai yang belum memiliki akta perceraian. persentase penduduk berstatus cerai yang memiliki akta perceraian sebesar 28,94 persen dan yang tidak memiliki akta perceraian sebesar 71,41 persen. 4 Bidang Hukum dan Politik o Masih rendahnya partisipasi perempuan di lembaga legislatif, dan yudikatif. o Banyakpya penduduk baik laki-Iaki maupun perempuan yang terlibat dalam kasus pldana. IV-43 5 Bidang Ketenagakerjaan o Tingkat partisipasi angkatan kerja laki-Iaki lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan. o Tingkat pengangguran terbuka laki-laki lebih banyak dibandingkan perempuan 6 Bidang Ekonomi o Rendahnya partisipasi perempuan sebagai anggota kelompok tani. o Rendahnya partisipasi perempuan sebagai anggota kelompok gula semut. 7 Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak o o o o J?eluJ.lloptimalnya upaya perlindungan terhadap perempuan, dilihat dan masih tmggmya angka kekerasan pada perempuan. Belum optimalnya upaya perlindungan terhadap anak, dilihat dari masih tingginya kekerasa~ terhad!lp a~ak yang terjadi. Kurangnya penyedIaan faslhtasl umum yang ramah anak. Mas.ih Kurangnya kelembagaan dalam pemberdayaan perempuan dan perlmdungan anak. 8 Bidang Infrastruktur Dasar o Masih banyaknya panjang jalan yang masuk dalam kategori kurang baik. o Masih adanya penduduk yang tinggal di rumah tidak layak huni. BABV STRA TEGI, KEBIJAKAN, RENCANA AKSI PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) PROVINSI GORONTALO A. Strategi Percepatan PUG
a.Meningkatkan dukungan dan komitmen Kepala Daerah dalam Pengarusutamaan Gender melalui :
1.penyusunan berbagai regulasi yang memungkinkan pelaksanaan PUG dapat terimplementasi dengan baik
2.Audiensi dengan Gubemur dan lembaga legislatiftentang pentingnya penyelenggaraan PUG di Provinsi Gorontalo.
3.Advokasi, sosialisasi, pelatihan, seminar untuk mensosialisasikan PUG kepada para pengambil kebijakan Provinsi Gorontalo dan KabupatenIKota di Provinsi Gorontalo dengan materi yang reIevan dan sesuai dengan target sasaran.
b.Meningkatkan kebijakan pembangunan daerah yang responsif gender melalui:
1.Mengintegrasikan isu-isu gender dalam penyusunan Reneana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Reneana Pembangunan Jangka Menengah Oaerah, Reneana Tahunan.
2.Mengintegrasikan PUG kedalam strategi dan kebijakan pembangunan dalam RPJMO yang akan dijabarkan kedalam Renstra OPD dan RKPO.
3.Mengintegrasikan PUG sebagai strategi dan prioritas pembangunan daerah dalam RKPO setiap tahun, sehingga lebih lanjut dapat dijabarkan menjadi programlkegiatan pembangunan yang responsif gender.
4.Mengembangkan mekanisme pereneanaan pembangunan yang responsif gender
5.Memastikan bahwa RKPD menjadi aeuan bagi OPO dalam penyusunan rene ana kerja OPD sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya yang mengarah pada pembangunan responsif gender, dan memastikan bahwa sasaran kegiatan dalam RKA OPO memperhatikan akses, kontrol, partisipasi dan manfaat yang seimbang antara laki-Iaki dan perempuan. V-l
c.Pelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada lembaga pemerintah melalui :
1.Operasionalisasi dan penguatan POKJA PUG, Focal Point PUG, dan Tim Teknis PUG di Provinsi Gorontalo untuk memastikan bahwa seluruh kebijakanJprogram harus responsifgender, diikuti dengan indikatorgender yang terukur sehingga dapat menunjukkan ada tidaknya kesenjangan atau isu gender dalam pembangunan.
2.Pelatihan atau worskhop pelaksanaan PUG termasuk Perencanaan Penganggaran yang responsif gender bagi SDM perencana
3.TOT pe1aksanaan PUG termasuk PPRG bagi fasilitator/champion
4.Koordinasi, dan pendampingan pelaksanaan PUG dengan instansi terkait
d.Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dalam penyelenggaraan PUG melalui:
1.Sosialisasi/advokasi/pelatihan mengenai konsep gender, Pengarusutamaan gender, perencanaan dan penganggaran responsif gender, teknik analisis gender.
2.Melakukan perbaikan terhadap metode dan substansi materi sosialisasi/advokasi/pelatihan PUG agar mudah dipahami dan relevan dengan berbagai programlkegiatan di masing-masing OPD sehingga peserta dapat mempraktekkannya dalam penyelenggaraan kegiatan pembangunan.
3.Peningkatan kapasitas auditor dalam pemeriksaan PPRG serta penyusunan pedoman pemeriksaan PPRG.
e.Meningkatkan dan mengembangankan Sistem dan Informasi Gender dan Anak melalui:
1.Menyusun sistem informasi gender dan anak untuk mempercepat proses pencataan dan mempermudah penggunaan data dan informasi gender dan anak bagi perencanaan
2.Meningkatkan kapasitas SDM dalam melakukan pendataan gender dan anak serta penggunaan sistem gender dan anak V-2
3.Mendorong ketersediaan data dan informasi gender pada masing- masing OPD melalui pengintegrasian pada buku profil data pembangunan masing-masing OPD.
f.Meningkatkan kapasitas OPD dalam menggunakan metode dan alat analisis gender dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah melalui :
1.Pelatihan dan workshop penggunaan teknik analisis gender bagi POKJA PUG, Focal Point, Tim Teknis PUG serta perencana di OPD.
2.TOT teknik analisis gender bagi calon fasilitator PPRG
3.Menyusun panduan penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif gender
g.Meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan PUG melalui: 1) Menggalang dukungan masyarakat madani, seperti perguruan tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi masyarakat, dan dunia usaha yang ada di Provinsi Gorontalo dan melibatkan lembaga tersebut dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan responsif gender. 2) Meningkatkan partisipasi dan jejaring masyarakat dalam pengarustamaan gender 3) Memberikan motivasi kepada perguruan tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi masyarakat, dan dunia usaha untuk terns mendorong percepatan penyelenggaraan PUG di Provinsi Gorontalo B. Kebijakan Pembangunan Responsif Gender
a.Peningkatan kualitas penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender dengan prioritas pada penyusunan regulasi dalam mendorong implementasi PUG berupa Peraturan Daerah, Peraturan Gubenur, petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis dan stan dar operasional prosedur/standar pelayanan publik untuk mendukung kebijakan pembangunan yang responsif gender. V-3
b.Peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang responsif gender dengan prioritas pada Penyusunan indikator keberhasilan PUG, yang tidak hanya memperhatikan jumlah program yang telah responsif gender tetapi juga pada jumlah unit kerja yang terlibat dengan PUG serta melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pilot project pelaksanaan anggaran responsif gender di Provinsi Gorontalo
c.Peningkatan kualitas kelembagaan PUG di Provinsi Gorontalo dengan prioritas pada penguatan POKJA, Focal Point PUG dan Tim Teknis untuk mengawal implementasi PUG serta peningkatan koordinasi dengan pengambil kebijakan dalam rangka penyelenggaraan PUG.
d.Peningkatan kualitas Perencanaan Penganggaran yang responsif gender dengan prioritas pada Capacity Building dalam bentuk sosialisasijadvokasijpelatihan bagi POKJA PUG, tim teknis Pokja PUG, Focal Point PUG maupun aparat pemerintah di seluruh OPD
e.Peningkatan ketersediaan data gender dan anak yang valid dan updated dengan prioritas pada penyusunan sistem data gender dan anak, peningkatan kapasitas OPD tentang data gender dan anak serta integrasi data gender dan anak dalam profil data pembangunan sektoral.
f.Peningkatan kualitas SDM dalam menyusun Perencanaan Penganggaran yang responsif gender dengan prioritas pada peningkatan kapasitas SDM dalam menggunakan teknis analisis gender serta penyusunan pedoman PPRG bagi OPD.
g.Peningkatan peran masyarakat dalam berbagai forum PUG untuk mendorong pengarusutamaan gender di Provinsi Gorontalo dan turut berperan dalam peningkatan akses, kontrol, partisipasi dan manfaat yang seimbang antara penduduk laki-Iaki dan perempuan. V-4 C. Rancangan Program dan Kegiatan Rencana program dan indikasi Kegiatan dalam rangka peningkatan pelaksanaan pengarusutamaan gender di Provinsi Gorontalo secara rind tercantum pada tabel berikut: v-s Tabel5.1 Rencana PrograQl dan Indikasi Kegiatan Dalam Rangka Peningkatan Pelaksanaan Pengarustamaan Gender Di Provinsi Gorontalo Tahun 2019-2023 No Bidang Program Rencana Aksi Pelaksana Tahun 2019 2020 2021 2U22 2023 A Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender . I I-'enlngkatan-l}ukungan I-'rogram Penyusunan Rancangan • Dimas PPPA V Politik dan Komitmen keserasian Perda/Pergub tentang • Bappelitbangda dalam PUG kebijakan Implementasi PUG peningkatan Sosialisasi, advokasi. pelatihan • Dimos PPPA v v v -7 kualitas Anak dan seminar untuk seluruh • Bappelitbangda dan Perempuan jajaran pemerintah tentang PUG Penyusunan petun)uk • Dinsos PPPA v pelaksanaan dan petunjuk teknis • Bappelitbangda implementasi PUG Penyusunan Rancangan • Dimos I-'I-'I-'A v Perda/Pergub tentang • Bappelitbangda Penanganan terhadap perempuan dan anak Karban kekerasan Penyusunan peraturan-peraturan • Dimos PPPA v v v v terkait untuk mendukung • Bappelitbangda pelaksanaan PUG. 2 Penmgkatan Kebi)akan program Pelatihan perencanaan dan • Dlmos PPPA v v v V Responsif Gender keserasian penganggaran responsif gender • Bappelitbangda kebijakan Penyusunan panduan teknis • Dimos PPPA v peningkatan pelaksanaan PUG • Bappelitbangda V-6 No Bidang Program Rencana Aksi Pelaksana Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 kualitas Anak Penyusunan pedoman dan • Dinsos l'PPA V dan Perempuan mekanisme pelaporan OPD • Bappelitbangda tentang pelaksanaan PUG dalam pembangunan. Penyusunan mdikator kmerJa • Dinsos l'PPA ./ pencapaian PUG. • Bappelitbangda Penyusunan pedoman • Dinsos PPPA ./ ./ monitoring dan evaluasi • Bappelitbangda pelaksanaan perencanaan dan penganggaran responsif gender. Pemantauan dan evaluasl • Dmsos l'PPA v" ./ v" v" pelaksanaan PUG di kelurahan • • Bappelitbangda Kecamatan dan OPD Penyusunan petunjuk teknis • Dinsosl'PPA -~ penyelenggaraan Musrenbang • Bappelitbangda responsif gender Pilot prOject anggaran responsl • DmsosPPPA v' y 7 -7 gender di beberapa OPD • Bappelitbangda MOnitoring dan evaluasl • Dlnsos PPPA v' -;; 7 .y' Pelaksanaan pilot project • Bappelitbangda anggaran responsif gender di beberapa OPD. 3 Penguatan Program Peningkatan mOnitoring dan • Dinsos PPPA v' ./ ./ -/ -/ Kelembagaan PUG Penguatan evaluasi kinerja Focal Point OPD • Bappelitbangda Kelembagaan dalam penyelenggaraan PUG Pengarusutamaa Penyusunan mekanisme kerja • Dinsos PPPA v' Pokja PUG dan Focal Point PUG. • Bappelitbangda V-7 No Bidang Program Rencana Aksi Pelaksana Tahun 2019 2020 2021 2U22 2U23 n Gender dan Pelaksanaan Kooramasl POkJa • Umsos PPPA ., ., .; .; .; Anak PUG dan Tim Teknis PUG dalam • Bappelitbangda pengarusutamaan gender f-'enguatan JeJarmg kelembagaan • Umsos PPPA .; .; .; .; .; Pengarusutamaan Gender • Bappelitbangda f-'embentukan dan fasilitasl • Dimos PPPA .; .; .; .; penyelenggaraan koordinasi • Bappelitbangda forum PUG yang beranggotakan unsur masyarakat. 4 Penmgkatan K.apasltas Program f-'Ilotproject pelatihan/workshop • Dimes PPPA . .; .; ., ., Sumber Daya Manusia Penguatan perencanaan dan penganggaran • Bappelitbangda Kelembagaan responsif gender bagi Tim teknis Pengarusutamaa Pokja PUG n Gender dan Pilot project Pelatihanlworkshop • Dimos PPPA ., .; v' ., Anak perencanaan dan penganggaran • Bappelitbangda responsif gender bagi Focal point OPD dan aparat pemerintah di OPD. Disemmasl panduan teknts • Dimos PPPA ., pelaksanaan PUG • Bappelitbangda Disemmasl pedoman dan • Dimos PPPA ., mekanisme pelaporan OPD • Bappelitbangda tentang pelaksanaan PUG dalam pembangunan. UlsemmaSI pedoman monttorlng • Uimos PPPA ., dan evaluasi pelaksanaan • Bappelitbangda perencanaan dan penganggaran responsif gender. V-8 No Bidang Program Rencana Aksi Pelaksana Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 Program Pemngkatan SDM Aparatur Inspektorat Pelayanan Auditor responsif gender administrasi. sarana prasarana dan SDM Aparatur 5 Penmgkatan Sistem Program Penyusunan pedoman DlnsosPPPA " " " " "Data dan Informasi pengembangan pengumpulan data pilah gender Gender data/informasi/ Bimbingan teknis penyusunan DinsosPPPA -/ -/ -/ -/ -/ statistik daerah profil gender bagi seluruh aparat perencana OPD Penyusunan S1Stem gender dan DinsosPPPA -/ anak Faslhtasi pelatihan penggunaan DinsosPPPA "sistem data gender dan anak Rapat koordinasi pendataan DinsosPPPA -/ " -/ -/ -/ gender dan anak
6.Peningkatan Metode Program Pelatihan penggunaan teknik DinsosPPPA -/ -/ -/ -/ -/ dan Tool Penguatan analisis gender Kelembagaan 101 fasilttator PPRG DinsosPPPA .; -/ -/ -/ "Pengarusutamaa n Gender dan Menyusun panduan penyusunan DinsosPPPA " -/ " -/ "Anak Perencanaan dan Penganggaran Responsif gender
7.l'emngKatan l'eran Program Fasilitaslpenguatan kelembagaan DinsoSPPPA 7' 7' " " "Serta Masyarakat Penguatan PUG yang berasal dari masyarakat Kelembagaan Soslallsasi tentang PUG pada DlnsosPl'PA 7" -7 7" 7" v Pengarusutamaa kelembagaan masyarakat V-9 No Bidang Program Rencana Aksi Pelaksana Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 n Gender dan Anak B Penyelesalan Permasalahan Gender 1 Bidang Kesehatan Program Upaya Pelayanan keseniltan penduduk Ulnas Kesehatan V V V V V Kesehatan miskin dipuskesmas dan Masyarakat jaringannya Program Peningkatan pelayanan dan uinas Kesehatan v v v v v Peningkatan penanggulangan masalah kesehatan kesehatan masyarakat Program Dlseminasl penurunan AKI AKB DinasKesehatan V' V' 7' V' V' Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan KIE PHBS Kesehatan ibu dan V' V' .j' V V' masyarakat Anak dalam penurunan AKI AKB Program penyuluhan kesehatan anak Dinas Kesehatan V' V' 7' V' V' peningkatan balita pelayanan lmunisasi bagl anak balita V' V' .Y" -/ V'kesehatan anak balita Program pelayanan pemeliharaan Dinas Kesehatan v v 7' V' v peningkatan kesehatan pelayanan kesehatan lansia Program Penyuluhan kesehatan bagl ibu Ulnas.f(esenatan V' V' -/ v V' peningkatan hamil dari keluarga kurang keselamatan ibu mampu V-l0 No Bidang Program Rencana Aksi Pelaksana Tahun Pertolongan persalinan bagi ibu hamil dari keluarga kurang mampu emitraan pencega an an pemberantasan penyakit menular melahirkan dan anak rogram Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat rogram Kemitraan peningkatan pelayanan kesehatan Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular enye enggaraan pencega an dan pemberantasan penyakit menular dan wabah V-ll No Bidang Program rogram peningkatan penanggulangan narkoba, PMS termasuk HIV/ AIDS rogram Keluarga Berencana rogram pelayanan kontrasepsi Program Peningkatan Pelayanan KB rogram Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Rencana Aksi Pengadaan alat kontrasepsi Pelaksanaan grand desam kependudukan dalam pencapaian cakupan KB aktif Pelaksana Dinas Kesehatan Tahun V-12 No Bidang Program Rencana Aksi Pelaksana Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 masalah kesehatan jiwa Program ~enguatan manual ru)ukan ibu .; .; .; .; .; Peningkatan dan bayi Mutu Fasyankes program KiosAkses pangan masyarakat Dinas Pangan 7 .; .; .; 7 ketersediaan l'enanganan daerah rawan dan .; .; .; .; .; penanganan pangan kerawanan pangan Program Peningkatan jaminan mutu dan Dinas Kelautan dan .; Optimalisasi daya saing komoditi perikanan Perikanan Pengelolaan dan Pemasaran Sub kegiatan : Produksi 1. Fish for baby untuk Perikanan wan ita hamil dan menyusui
2.lomba masak serba ikan tingkat provinsi dan nasional
3.Bantuan pangan perikanan ke panti asuhan dan pondok pesantren Penlngkatan kemitraan pelaku ¥ usaha dan sistim pemasaran hasil perikanan V-13 No Bidang Program Rencana Aksi Pelaksana Tahun 2Ul~ 2020 2021 2U22 2023 Sub kegiatan :
l.Kampanye gemar ikan melalui fish to school 2 Bidang Pendidlkan Program Publikasi dan sosialisasi DlnasTendidikan V V V V V Pendidikan pendidikan anak usia dini Kebudayaan Anak Usia Dini Pemuda dan Penyelenggaraan koordinasl dan Olahraga v v v v v kerjasama pendidikan anak usia dini Program Wajib Penyebarluasan dan sosliillsasi Dinas Pendidikan V 7 V v ::;' Belajar berbagai informasi pendidikan Kebudayaan Pendidikan dasar Pemuda dan Dasar Sembilan Penyediaan beaSISwaretrieval Olahraga v v v v v Tahun untuk anak putus sekalah Penyediaan beaSISwatranslSI V V V V v Program Pemberian bantuan operasional Dinas Pendidikan y y y v Y Pendidikan Non pendidikan non formal Kebudayaan Formal Pemuda dan Pembinaan pendidikan kursus Olahraga y if if Y Y dan kelembagaan Publikasl dan sosialisasi y if v if y pendidikan non fannal V-14 No Bidang Program Rencana Aksi Pelaksana Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 Program Pelatihan bagi pendidik untuk Dinas Pendidikan v" v" Peningkatan memenuhi standar kompetensi Kebudayaan Mutu Pendidik Pemuda dan dan Tenaga Pengembangan sistem pendataan Olahraga v" Kependidikan dan pemetaan pendidik dan tenaga kependidikan Program Pemasyaraktan minat dan LJlnasAmp dan v" v" v' ¥ ~ Pengembangan kebiasaan membaca untuk Perpustakaan Budaya Baca mendorong terwujudnya dan Pembinaan masyarakat pembelajar Perpustakaan Pengembangan minat dan 7'" 7' v" v" v" budaya baca Publikasi dan soslalisasl minat 7'" ..-:;T 7' v" v" dan budaya baca Penyedlaan bahan pustaka 7' ..y .~ v" v" perpustakaan umum daerah 3 Bidang Program Pemagangan berbasis pengguna Dinas Penanaman ~ v' V v" v" Ketenagakerjaan Peningkatan Modal, ESDM dan Kualitas dan Transmigrasi Produktivitas Pemagangan Luar Negen v' v" v' Y Y Tenaga Kerja Program Pengelolaan Layanan Informasl DinasPenanaman v' v' v" v' v' Penempatan Pasar Kerja Modal, ESDM dan dan Perluasan Transmigrasi Kesempatan Kerja I V-iS No Bidang Program Rencana Aksi Pelaksana Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 4 Bidang Ekonomi Program Fasilitaslpengembangan Usaha Dinas Koperasi. V' V pendptaan iklim Kedl Menengah UKM. Usaha Kedl Perindustrian dan Menengah yang Fasilitaslkemudahan formalisasl Perdagangan ../ V' V' kondusif badan Usaha Kedl Menengah Program Memfasilitasl penmgkatan LJmasKoperasi. V' v Pengembangan kemitraan usaha bagi Usaha UKM, Kewirausahaan Mikro Kedl Menengah Perindustrian dan dan Keunggulan Perdagangan Kompetitif Usaha Kedl Menengah Program Peningkatan sarana dan Dinas Koperasl. ../ v Peningkatan prasarana pendidikan dan UKM, Kualitas pelatihan perkoperasian Perindustrian dan Kelembagaan Perdagangan Koperasi program Penyederhanaan prosedur LJinasPenanaman v Peningkatan perijinan dan peningkatan Modal. ESDM dan Iklim Investasi pelayanan penanaman modal Transmigrasi dan Realisasi Investasi Program Pengembangan SDMlYelaku Dmas1>ertanian ../ ../ v v v Pengembangan Utama dan Pelaku Usaha SDM Pertanian Pertanian program Pengembangan Usaha Ekonoml LJPMD-KC v V' v v Vi' Pengembangan Masyarakat Miskin Ekonomi V-16 No Bidang Program Rencana Aksi Pelaksana Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 Produktif Masyarakat Miskin Program Pemblnaan Enonomi. Sosial l)mas Penanaman 0/ 0/ .~ 0/ Pengembangan Budaya. dan Mental Spiritual Modal. ESDM dan Masyarakat di bagi warga transmigrasi Transmigrasi Kawasan Transmigrasi Program Pentngkatan Akses Permodalan Dinas Koperasi. 7 7 0/ 0/ 0/ Pengembangan dan Efektivitas Pembiayaan bagi UKM. Koperasi dan KUKM Perindustrian dan UKM Perdagangan Program Pengembangan Industry V 0/ -;;' v Pengembangan kerajinan daerah. Industri Kedl Menengah -Program Pelatihan pengolahan gula semut Dmas Lingkungan 7 0/ 0/ 0/ Pengembangan pada kelompok tani hutan Hidup dan Hasil Hutan Kehutanan Bukan Kayu pada Desa Sekitar Hutan Program Jumlah masyarakat yang dibina 7 v v 0/ 0/ Pembinaan dan dan ditingkatkan kapasitasnya. Peningkatan Kapasitas Masyarakat dalam Pengelolaan V-17 No Bidang Program Rencana Aksi Pelaksana Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 Sampah melalUl Program 3R 0/ 0/ 0/ 0/ v 6 Bidang Politik. Hukum Program Kegiatan penyuluhan bagi ibu Dimos PPPA 0/ 0/ v 0/ 0/ dan Pengambilan Peningkatan rumah tangga dalam Keputusan peran serta dan membangun keluarga sejahtera kesetaraan Keglatan bimbingan mana)emen 0/ 0/ -/ -/ v jender dalam usaha bagi perempuan dalam pembangunan mengelola usaha Kegiatan pameran hasH karya v v 0/ vi vi perempuan di bidang pembangunan Program l'erumusan kebi)akan Dimos PPPA -7 0/ 0/ keserasian peningkatan peran dan posisi kebijakan perempuan di bidang politik dan peningkatan jabatan pub/ik kualitas Anak Pelaksanaan soslahsasi yang vi -/ -/ -/ v dan Perempuan terkait dengan kesetaraan gender. pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Program Fasilitasl soslalisasl peraturan ~agian Hukum -/ v 0/ vi Penataan perundang-undangan Peraturan Perundang- undangan I Bidang Perlindungan Program Pelatihan bagl pelatih (T01 ) Dimos PPl'A 7 0/ -/ Perempuan dan Anak Peningkatan SDM pelayanan dan Kualitas Hidup pendampingan korban KDRT V-iS No Bidang Program Rencana Aksi Pelaksana Tahun 2019 2020 2021 2022 2023 dan Penyusunan S1Stemperlindungan ,; Perlindungan bagi perempuan Perempuan Sosialisaslslstem pencatatan dan ../,; ,; ,; pelaporan KDRT penyusunan profil perlindungan ,; ../ ,; perempuan lansia dan cacat t-asilitaslupaya perlindungan ,; ../ ,; ../ ,; perempuan terhadap tindak kekerasan Pendampmgan. pelayanan Hukum Terpadu lJaglan Hukum ,; ,; ,; Layanan, dan Melalui Sidang Itsbat Nikah Penyelenggaraa Mobile n Bantuan Hukum 8 Bidang Intrastruktur Program Rehabilitasl/pemenharaan )alan DPUPR ,; ,; '" ,; ,; rehabil itasi/pem eliharaan Jalan dan Jembatan Program Penyediaan Rumah Hunian layak Dinas Perumahan ../ ../ ../ v' v' Penyediaan bagi Masyarakat Miskin dan Kawasan Rumah Hunian Permukiman Layak bagi Penyediaan dan rehabilitasl ../ ../ ../ v' ../ masyarakat Rumah Hunian Layak bagi Korban Bencana Alam Provinsi Miskin, Korban dan dampak pembangunan Bencana Provinsi dan Provinsi dampak V-19 No Bidang Program Pembangunan Provinsi ogram Pengembangan Kinerja Air Minum Sanitasi rogram Penataan Administrasi Kependudukan Reneana Aksi pencatatan slpll Pelaksaria Tahun RUSLI HABIBIE