DokumenInstruksi Presiden (Inpres)Berlaku

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000

Nomor
9
Tahun
2000
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Melaksanakan pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berperspektif gender sesuai dengan bidang tugas dan fungsi, serta kewenangan masing-masing; Memperhatikan secara sungguh-sungguh Pedoman Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional sebagaimana terlampir dalam Instruksi Presiden ini sebagai acuan dalam melaksanakan pengarusutamaan gender;

Isi peraturan

Memuat teks peraturan…