Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2000
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Melaksanakan pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berperspektif gender sesuai dengan bidang tugas dan fungsi, serta kewenangan masing-masing; Memperhatikan secara sungguh-sungguh Pedoman Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional sebagaimana terlampir dalam Instruksi Presiden ini sebagai acuan dalam melaksanakan pengarusutamaan gender;
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…