1.menyusun konsep rencana pengawasan benih;
2.mengkaji dan menyempurnakan konsep rencana pengawasan benih;
3.menilai deskripsi varietas dan sitat varietas lainnya di tingkat lapang;
4.membuat rekomendasf hasil perneriksaan pertanaman pada kegiatan pemurnian kultivar/klon sebagai sumber benih;
5.membuat rekomendasi hasil pemeriksaan pertanaman pada kegiatan pemurnian kultivar/klon sebagai pohon induk;
6.membuat rekomendasi benih sumber pada kegiatan pemurnian varietas;
7.melaksanakan pemeriksaan pertanaman untuk taksasi produksi pada sertifikasi benih tanaman semusim pembiakan generatif;
8.melakukan pemeriksaan lapangan sinkronisasi pembuangan (hibrida) pada sertifikasi benih tanaman semusim pembiakan generatif;
9.membuat rekomendasi sertifikasi benih tanaman semusim pembiakan generatif; 10.membuat rekomendasi berita acara pelimpahan benih (Opkup) pada sertifikasi benih tanaman semusim pembiakan generatif;
11.membuat rekomendasi surat pengantar lalulintas benih (splb) pada sertifikasi benih tanaman semusim pembiakan generatif; 12.melaksanakan pemeriksaan pertanaman untuk taksasi produksi pada sertifikasi benih tanaman semusim pembiakan vegetatif;
13.membuat rekomendasi sertifikasi benih tanaman semusim pembiakan vegetatif; 14.melaksanakan pemeriksaan pertanaman untuk taksasi produksi pada sertitikasi benih tanaman tahunan pembiakan generatif; 15.membuat rekomendasi sertitikasi benih tanaman tahunan pembiakan generatif; 24 16.melaksanakan pemeriksaan pertanaman untuk taksasi produksi pada sertifikasi benih tanaman tahunan pembiakan vegetatif; 17.membuat rekomendasi sertifikasi benih tanaman tahunan pembiakan vegetatif; 18.membuat rekomendasi sumber benih; 19.membuat rekomendasi sertifikasi benih kultur jaringan;
20.membuat rencana pengujian check plotlverifikasi di lapangan;
21.membuat rekomendasi untuk pengujian check plotlverifikasi di lapang;
22.membuat laporan verifikasi varietas laboratorium;
23.membuat laporan dan rekomendasi hasil pengujian metoda standar;
24.membuat laporan dan rekomendasi hasil pengujian metoda khusus/rhizobium;
25.membuat rencana pengujian tingkat kesuaian/arbitrasel uji banding/uji profisiensi/validasi;
26.evaJuasi pengujian tingkat kesuaian/arbitrase/uji banding/uji profisiensi/validasi;
27.membuat rekomendasi pengujian tingkat kesuaianl arbitrase/uji banding/uji profisiensi/validasi;
28.membuat rekomendasi penilaian keJayakan laboratoriuml prosedur pengujian mutu benih;
29.membuat rekomendasi pelabelan ulang pengawasan peredaran benih;
30.menganalisa kasus pelanggaran dalam proses produksil peredaran benih;
31.memantau kasus yang timbul dalam peredaran benih;
32.memberikan rekomendasi dalam menetapkan persyaratan, larangan atau pencabutan peredaran benih;
33.membuat rekomendasi penilaian kelayakan/produsenl pengedar benih;
34.merencanakanpenerapansistem manajemen mutu;
35.menyusun dokumen sistem manajemen mutu;
36.mengkaji ulang dokumen sistem manajemen mutu;
37.melakukankaji ulang manajemen; 25
38.memperbaiki hasil kaji ulang manajemen;
39.melaksanakan audit internal;
40.memperbaiki hasil audit internal;
41.memperbaiki hasil survailen;
42.bertindak sebagai auditee (yang diaudit);
43.menganalisis hasil kalibrasi internal peralatan laboratorium; .. .- .' - :. .
44.membuat rekomendasi hasil kalibrasi peralatan laboratorium;
45.melakukan inventarisasi laporan dalam rangka kegiatan penyidikan;
46.melaporkan hasil inventarisasi laporan kepada atasan penyidikan;
47.melakukanpenanganan TKP;
48.melakukanpenyelidikandan pemeriksaan;
49.mengumpulkandan menyimpan barang bukti;
50.mencaritersangka;
51.memintaketerangan pada sakasi, tersangka dan saksi ahli;
52.menyusunberita acara pemeriksaan;
53.melakukangelar perkara;
54.menyusunlaporan hasil gelar perkara;
55.melaporkan SAP ke penuntut umum bersama-sama POLRI;
56.menjadisaksi ahli;
57.menyusun kerangka acuan pengkajian pengembangan metoda;
58.melaksanakan pengkajian pengembangan metoda;
59.menyempurnakan hasil pengkajian pengembangan metoda;
60.mempersiapkan uji coba metoda hasit pengkajian pengembangan metoda;
61.melaksanakan uji coba metoda hasil pengkajian pengembangan metoda;
62.mengevaluasi dan merekomendasikan hasil uji coba metoda hasil pengkajian pengembangan metoda;
63.menyusun laporan hasil pengembangan metoda pengawasan mutu benih 26