Peraturan Pemerintah (PP) No. 104 Tahun 2000
- Nomor
- 104
- Tahun
- 2000
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 29
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Dana Perimbangan; Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembagian hasil penerimaan Pajak Bumi dan bangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan penyalurannya diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembagian hasil penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan penyalurannya diatur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penerimaan Negara dari sumber daya alam sektor kehutanan, sektor Pertambangan Umum, dan sektor Perikanan dibagi dengan imbangan 20% (dua puluh persen) untuk Pemerintah Pusat dan 80% (delapan puluh persen) untuk Daerah.
…
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Presiden (Perpres)
Peraturan Menteri (Permen)
Peraturan Daerah (Perda)
Peraturan Gubernur (Pergub)