DokumenPeraturan Pemerintah (PP)Dicabut

Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 2010

Nomor
4
Tahun
2010
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
53

Ringkasan

PP ini mengatur mengenai klasifikasi dan kualifikasi usaha jasa konstruksi serta perubahan atas PP No.28 Tahun 2000 yang bertujuan sebagai penyesuaian regulasi dengan perkembangan sektor jasa konstruksi baik dari sisi usaha maupun peran masyarakat.

Isi peraturan

Teks53PDFHirarki

Memuat teks peraturan…