Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2017
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 58
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam PP ini diatur mengenai: 1) kaidah perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional; 2) evaluasi kilerja pembangunan dan kinerja anggaran serta kebijakan tahun berjalan; 3) perencanaan dan penganggaran; 4) pembahasan RUU tentang APBN serta nota keuangan; 5) penelaahan RKA-K/L dan penerbitan DIPA; 6) pemuthakiran RKP; 7) pelaksanaan anggaran; 8) pengendalian, pemantauan, dan pelaporan; dan 9) sistem informasi perencanaan dan penganggaran.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…