Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 5 Tahun 2020
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 15
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Qanun ini mengatur tentang 6 Pasal Perubahan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Dalam Qanun ini mengatur tentang 6 Pasal Perubahan.
Memuat teks peraturan…
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633); 4, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembahan Negara Nomor 4700); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik 6. Indonesia Nomor 5679); Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerahdan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata cara Perubahan rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengaj Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah; 8.
MEMUTUSKAN: Menetapkan: QANUN KABUPATEN ACEH BARAT TENTANG PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BARAT NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAER y KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2017-2022. Pasal I.../4 4 Pasal I Beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2017-2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Barat Nomor 1, Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Barat Nomor 1), diubah sebagai berikut:
Dalam Qanun ini yang dimaksud dengan:
Perubahan RPJM Kabupaten Aceh Barat merupakan penjabaran visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih selama 5 (lima) tahun ke depan yang berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2015-2025 memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 dan telah disesuaikan dengan Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Barat. Diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisip 1 (satu) Pasal yakni Pasal 2A, sehingga berbunyi sebagai berikut: 3.
Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2017-2022 yang diubah berkenaan dengan penyesuian terhadap Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Barat. Ketentuan Pasal 4 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
4, Isi dan Uraian Perubahan RPJM Kabupaten Aceh Barat Tahun 2017-2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Qanun ini. Ketentuan Pasal 5 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
5. Perubahan RPJM Kabupaten Aceh Barat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 menjadi pedoman:
Perubahan RPJM Kabupaten Aceh Barat wajib dilaksanakan oleh Bupati/Wakil Bupati dan seluruh SKPK dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Aceh Barat. Pasal II Qanun ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Qanun ini dengan penempatannya dalam Lembaran Kabupaten Aceh Barat. Ditetapkan di Meulaboh pada tanggal 28 DeSember 2020 M 13 Jfmadil Awal 1442 PATHACEHIBARAT Su Diundangkan di Meulaboh pada tanggal 28 Desember 2020 M 13 Jumadil Awal 1442 H IJ DAERAH SETDAKAB ABAN H LEMBARAN KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2020 NOMOR: 5 NOREG QANUN KABUPATEN ACEH BARAT, PROVINSI ACEH: (5/111/2020) PENJELASAN ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BARAT NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BARAT NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2017-2022 I. UMUM Pembangunan merupakan suatu proses yang harus dilakukan secara terus-menerus dalam rangka memperbaiki indikator sosial maupun ekonomi berkelanjutan. Disamping itu, pembangunan yang dilakukan juga merupakan suatu proses multi dimensional yang menyangkut perubahan-perubahan penting dalam suatu struktur, sistem sosial, ekonomi, sikap masyarakat, percepatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan angka pengangguran dan penanggulangan kemiskinan. Oleh karena itu, perlu dirumuskan dalam suatu perencanaan pembangunan yang transparan, responsive, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, dan berkeadilan. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2005 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan bahwa Kabupaten/Kota wajib memiliki Rencana Pembangunan Daerah. Salah satu Rencana Pembangunan Daerah yang wajib disusun adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2017-2022 yang merupakan perwujudan visi, misi, program dan kebijakan penyelenggaraan pembangunan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Barat. Bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat telah dituangkan kedalam Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2017-2022. Bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2017-2022 sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa substansi dokumen tersebut dengan Qanun Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah. Il. PASAL DEMI PASAL Pasal I
Angka 10.a Cukup Jelas Angka 1l.a Cukup Jelas
Cukup Jelas
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2017-2022 adanya penyesuian karena lahirnya Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Barat.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang
Peraturan Presiden (Perpres)
Peraturan Menteri (Permen)
Qanun