DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 11 Tahun 2016

Nomor
11
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
42

Ringkasan

Pengarusutamaan gender berasaskan: a. penghormatan terhadap hak asasi manusia; b. keadilan; c. partisipasi; d. kesetaraan; e. sinergitas ; f. non diskriminasi g. sipakatau,sipakalebbi, dan sipakainge Pemerintah Daerah berwenang: a. menetapkan kebijakan PUG; b. melaksanakan fungsi PUG; dan c. memfasilitasi penyelenggaraan fungsi PUG.

Isi peraturan

Teks42PDFHirarki

Memuat teks peraturan…