DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014

Nomor
4
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
62

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. objek dan subjek izin; b. kriteria gangguan; c. persyaratan izin; d. ketentuan pemberian izin; e. kewenangan pemberian izin; f. penyelenggaraan perizinan; g. peran serta masyarakat; h. sosialisasi rencana usaha dan/atau kegiatan; i. pembinaan dan pengawasan; dan j. ketentuan sanksi.

Isi peraturan

Teks62PDFHirarki

Memuat teks peraturan…