DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2015

Nomor
3
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
242

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Asas, Maksud, Dan Tujuan, ruang lingkup, pembinaan, penyelenggaraan, Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, ruang lalu lintas, fasilitas pendukung, pengemudi, Manajemen Dan Rekayasa Lalu Lintas, Analisis Dampak Lalu Lintas, Pengutamaan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas; Tata Cara Berlalu Lintas, Hak Dan Kewajiban Pejalan Kaki Dalam Berlalu Lintas, Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, Hak Utama Pengguna Jalan Untuk Kelancaran, Budaya Keamanan Dan Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, dampak lingkungan, Penanggulangan Kecelakaan Lalu Lintas, Perlakuan Khusus Bagi Penyandang Cacat, Manusia Usia Lanjut, Anak-Anak, Wanita Hamil, Dan Orang Sakit, Sistem Informasi Dan Komunikasi Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Sumber Daya Manusia, Peran Serta Masyarakat, Penyidikan Dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Ketentuan Pidana.

Isi peraturan

Teks242PDFHirarki

Memuat teks peraturan…