DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2014

Nomor
9
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
54

Ringkasan

Peraturan ini mengatur segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal Dalam Negeri maupun penanam modal Asing untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia. Hal Yang Diatur : 1. Ketentuan Umum; 2. Asas, Tujuan, Dan Sasaran; 3. Kewenangan Dan Kebijakan Penanaman Modal; 4. Pengembangan Penanaman Modal; 5. Peran Serta Masyarakat; 6. Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal; 7. Sanksi Administrasi; 8. Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks54PDFHirarki

Memuat teks peraturan…