2.Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Nomor 23 Tahur 1957 tentang Pembentukan Daerat-Daerah Swatantra Tingkat II Dalar Wilayah Daerah Swatantra Tingkat 1 Maluku (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 1 1 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1645),
3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019);
4.Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Noror 3474)
5.Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu 1999 Nomor 165, Tambahan tembaran Negara Re publik Indonesia Nomor 3886];
6.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagamana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu 2014 Noor 109, Tamnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235]
7.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ten tang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tarbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), '
8.Undang-Undang Nomor 23 Tahu 2006 tentang Administrasi Kependudukan [erbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475}; 9 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438];
10.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia [Lembaran Negara Republik Indonsia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4634);
11.Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Tual di Provinsi Mahuku (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 97, Tamnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4747),
12.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
13.Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5216]; 14.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perun~dang-Undangan (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2011 NOmor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
15.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5586);
16.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tabun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah 2 Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 201 4 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 223 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang tLembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomar 24, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomar 5657), dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaban Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 17.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor l Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan;
18.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; 19.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tabun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional;
20.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah [Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 21.Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Tal (Lembaran Daerah Kota 'Tal Tahun 2016 Noor 88, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tual Nornor 7096); Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KOTA TUAL WALAKOTA TUAL