DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2014

Nomor
13
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
32

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang organisasi dan tata kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Gularaya Provinsi Sulawesi Tenggara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan Satuan Kerja Perangkat Daerah KPHP, kedudukan, tugas pokok, dan fungsi, tata kerja, pemberdayaan masyarakat, kemitraan dan forum multi pihak, PPK BLU, keuangan dan pembiayaan.

Isi peraturan

Teks32PDFHirarki

Memuat teks peraturan…