Undang-undang (UU) No. 53 Tahun 1999
- Nomor
- 53
- Tahun
- 1999
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 55
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN PELALAWAN, KABUPATEN ROKAN HULU, KABUPATEN ROKAN HILIR, KABUPATEN SIAK, KABUPATEN KARIMUN, KABUPATEN NATUNA, KABUPATEN KUANTAN SINGINGI, DAN KOTA BATAM
BAB I
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Dengan Undang-undang ini dibentuk Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam dalam wilayah Propinsi Riau.
Kabupaten Pelalawan berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kampar, yang terdiri atas wilayah:
Kabupaten Rokan Hulu berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kampar, yang terdiri atas wilayah:
Kabupaten Rokan Hilir berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Bengkalis, yang terdiri atas wilayah :
Kabupaten Siak berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Bengkalis, yang terdiri atas wilayah:
Kabupaten Karimun berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kepulauan Riau, yang terdiri atas wilayah:
Kabupaten Natuna berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Kepulauan Riau, yang terdiri atas wilayah:
Kabupaten Kuantan Singingi berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, yang terdiri atas wilayah:
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Undang-Undang
Peraturan Kementerian / Lembaga/Badan
Peraturan Daerah (Perda)