DokumenPeraturan Bupati (Perbup)Berlaku

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 39 Tahun 2025

Nomor
39
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Maksud Penyusunan Renstra Perangkat Daerah adalah menentukan arah strategis Jangka Menengah Perangkat Daerah dalam (lima) tahun kedepan dengan pendekatan secara tematik, holistik, integratif dan berbasis spasial yang berdasarkan capaian kinerja, permasalahan dan isu strategis Perangkat Daerah guna mendukung atau mewujudkan Visi Misi Kepala Daerah sesuai dengan Tusi Perangkat Daerah.

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…