Undang-undang (UU) No. 9 Tahun 2007
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2007
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 26
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
MEMUTUSKAN : Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN MINAHASA TENGGARA DI PROVINSI SULAWESI UTARA.
BAB I
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan :
BAB II
Dengan Undang-Undang ini dibentuk Kabupaten Minahasa Tenggara di wilayah Provinsi Sulawesi Utara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kabupaten Minahasa Tenggara berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Minahasa Selatan yang terdiri atas cakupan wilayah:
Dengan terbentuknya Kabupaten Minahasa Tenggara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Minahasa Selatan dikurangi dengan wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Ibu kota Kabupaten Minahasa Tenggara berkedudukan di Ratahan.
BAB III
BAB IV
Peresmian Kabupaten Minahasa Tenggara dan pelantikan Penjabat Bupati Minahasa Tenggara dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden paling lambat 6 (enam) bulan setelah Undang-Undang ini diundangkan.
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.