DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun 2017

Nomor
8
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
15

Ringkasan

Laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a Tahun Anggaran 2016 sebagai berikut : (1) Pendapatan Rp. 1.039.883.197.753,22 (2) Belanja Rp. 1.072.129.932.861,44 Surplus (Defisit) Rp.(32.246.735.108,22) (3) Pembiayaan - Penerimaan Rp. 35.761.682.013,52 - Pengeluaran Rp. 261.912.573,71 Pembiayaan Netto Rp.35.499.769.439,81

Isi peraturan

Teks15PDFHirarki

Memuat teks peraturan…