DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2020

Nomor
6
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
88

Ringkasan

peraturan daerah kabupaten jombang tentang retribusi perizinan tertentu meliputi ketentuan umum; asas; maksud dan tujuan; Ruang lingkup materi muatan Peraturan Daerah ini meliputi: a. jenis Retribusi Perizinan Tertentu; b. wilayah pemungutan; c. pemungutan, pembayaran, keberatan dan pengembalian kelebihan pembayaran Retribusi Perizinan Tertentu; d. pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi perizinan tertentu; e. penagihan Retribusi Perizinan Tertentu; f. pemeriksaan; g. insentif pemungutan; h. penyidikan; i. keten tuan pidana; dan J. ketentuan penutup.:

Isi peraturan

Teks88PDFHirarki

Memuat teks peraturan…