DokumenUndang-UndangBerlaku

Undang-undang (UU) No. 21 Tahun 2007

Nomor
21
Tahun
2007
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
124

Ringkasan

Dalam UU ini diatur ancaman pidana bagi pelaku yang melakukan tindak pidana perdagangan orang. selain itu, diatur juga mengenai tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang. Peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan korban tindak pidana perdagangan orang dapat dilakukan dengan tindakan memberikan informasi dan/atau melaporkan adanya tindak pidana perdagangan orang kepada penegak hukum atau pihak yang berwajib, atau turut serta dalam menangani korban tindak pidana perdagangan orang.

Isi peraturan

Teks124PDFHirarki

Memuat teks peraturan…