DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 1 Tahun 2014

Nomor
1
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
121

Indonesia, Kota Pematang Siantar

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk pengaturannya. Diatur tentang nama dan tempat kedudukan; maksud dan tujuan; ruang lingkup usaha; modal; organ perusahaan daerah; direksi; badan pengawas; pegawai; pengelolaan perusahaan; rencana kerja, tahun buku, dan laporan tahunan; logo perusahaan; penghargaan; penetapan dan penggunaan laba; dan pembubaran dan likuidasi.

Isi peraturan

Teks121PDFHirarki

Memuat teks peraturan…