DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2019

Nomor
3
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
106

Ringkasan

dalam peraturan ini diatur tentang pengeloaan Daerah Aliran Sungai dengan berdasarkan azas partisipatif, berwawasan lingkungan, keseimbangan, kemanfaatan umum, keterpaduan, keadilan, kemandirian, transparan dan akuntabel serta sebagai pedoman dalam mengelola DAS sebagai salah satu sumber utama kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya secara serasi dan seimbang melalui perencanaan, pelaksanaan, pembinaan dan pemberdayaan serta pengendalian.

Isi peraturan

Teks106PDFHirarki

Memuat teks peraturan…