Undang-undang (UU) No. 26 Tahun 2004
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2004
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 38
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN PROVINSI SULAWESI BARAT.
BAB I
Dalam undang-undang ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Dengan Undang-undang ini dibentuk Provinsi Sulawesi Barat dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Provinsi Sulawesi Barat berasal dari sebagian wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang terdiri atas:
Dengan terbentuknya Provinsi Sulawesi Barat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dikurangi dengan wilayah Provinsi Sulawesi Barat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Ibu kota Provinsi Sulawesi Barat berkedudukan di Mamuju.
BAB III
Dengan terbentuknya Provinsi Sulawesi Barat, kewenangannya sebagai daerah otonom mencakup bidang pemerintahan yang bersifat lintas kabupaten dan kota, serta kewenangan dalam bidang pemerintahan tertentu lainnya, kecuali bidang politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, agama, serta kewenangan bidang lain, sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
BAB IV
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)