Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 1980
- Nomor
- 36
- Tahun
- 1980
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 61
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG USAHA KESEJAHTERAAN SOSIAL BAGI PENDERITA CACAT.
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan :
Rehabilitasi Penderita Cacat bertujuan untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan pisik, mental, dan sosial penderita cacat agar dapat berfungsi dalam masyarakat sesuai dengan tingkat kemampuan, bakat, pendidikan, dan pengalaman.
Usaha kesejahteraan sosial bagi penderita cacat meliputi rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, bantuan sosial, penyaluran dan pembinaan lanjutan.
BAB II
BAB III
Usaha rehabilitasi sosial penderita cacat meliputi :
Bimbingan Sosial meliputi usaha :
Pemenuhan kebutuhan pokok meliputi usaha untuk mendapatkan:
Pemberian ketrampilan meliputi usaha-usaha pengarahan pada:
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang