DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan No. 2 Tahun 2014

Nomor
2
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
56

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Linggajati Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Pelayanan Kesehatan, Ketentuan Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Dan Saat Terjadinya Retribusi Terutang, Insentif Pemungutan, Tindakan Medis Dan Perawatan, Penyediaan Dan Pengeluaran, Bahan Dan Alat Penunjang Medis, Ketentuan Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa, Ketentuan Retribusi Bagi Peserta Asuransi Kesehatan, Pembayaran Dan Penyetoran, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Penutup;

Isi peraturan

Teks56PDFHirarki

Memuat teks peraturan…