DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang Nomor 5 Tahun 2023

Nomor
5
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
79

Ringkasan

Mengatur mengenai pengarusutamaan gender yang mencakup : asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, wewenang pemerintah daerah, perencanaan dan pelaksanaan, kerja sama, pelaksanaan PUG dalam pembangunan daerah dan desa, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, pembinaan, penghargaan dan sanksi serta pendanaan.

Isi peraturan

Teks79PDFHirarki

Memuat teks peraturan…