1.Daerah, adalah Kabupaten Probolinggo.
2.Provinsi, adalah Provinsi Jawa Timur.
3.Pemerintah Daerah, adalah Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
4.Bupati, adalah Bupati Probolinggo.
5.Gubernur, adalah Gubernur Jawa Timur.
6.Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 5
7.Lahan, adalah bagian daratan dari permukaan bumi sebagai suatu lingkungan fisik yang meliputi tanah beserta segenap faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaannya seperti iklim, relief, aspek geologi dan hidrologi yang terbentuk secara alami maupun akibat pengaruh manusia.
8.Lahan Pertanian, adalah bidang lahan yang digunakan untuk usaha pertanian.
9.Lahan Pertanian Pangan, adalah bidang lahan yang digunakan untuk usaha pertanian.
10.Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.
11.Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan, adalah lahan potensial yang dilindungi pemanfaatannya agar kesesuaian dan ketersediaannya tetap terkendali untuk dimanfaatkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan pada masa yang akan datang.
12.Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, adalah sistem dan proses dalam merencanakan dan menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan dan membina, mengendalikan, dan mengawasi lahan pertanian pangan dan kawasannya secara berkelanjutan.
13.Lahan Sawah, adalah bidang lahan yang digunakan untuk usaha pertanian sawah.
14.Irigasi, adalah usaha penyediaan, pengaturan, dan pembuangan air irigasi untuk menunjang pertanian yang jenisnya meliputi irigasi permukaan, irigasi rawa, irigasi air tanah, irigasi pompa, dan irigasi tambak.
15.Sistem Irigasi meliputi prasarana irigasi, air irigasi, manajemen irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, dan sumber daya manusia.
16.Lahan Sawah Beririgasi, adalah bidang lahan pertanian sawah yang sudah memiliki sistem pengairan.
17.Pertanian Sawah, adalah usaha manusia untuk mengelola lahan dan agroekosistem dengan bantuan teknologi, modal, tenaga kerja, dan manajemen untuk mencapai kedaulatan dan ketahanan pangan serta kesejahteraan rakyat.
18.Petani Sawah, adalah setiap orang Warga Negara Indonesia beserta keluarganya yang mengelola usaha di Lahan Sawah Beririgasi.
19.Setiap Orang, adalah orang perseorangan, kelompok orang, atau korporasi, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum. 6
20.Kelompok Tani, adalah kumpulan petani yang mempunyai kesamaan kepentingan dalam memanfaatkan sumberdaya pertanian untuk bekerjasama meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan anggotanya dalam mengusahakan Lahan Sawah Beririgasi.
21.AIih Fungsi Lahan Beririgasi, adalah perubahan fungsi Lahan Sawah Beririgasi menjadi bukan lahan sawah baik secara tetap maupun sementara.
22.Kecenderungan Perkembangan Wilayah Kategori Tinggi, adalah wilayah perkotaan masing-masing kecamatan dan sepanjang jalan arteri atau kolektor.
23.Kecenderungan Perkembangan Wilayah Kategori Sedang, adalah wilayah lingkar atau perbatasan perkotaan dengan pedesaan.
24.Kecenderungan Perkembangan Wilayah Kategori Rendah, adalah wilayah pedesaan.
25.Lahan Kering, adalah lahan pertanian yang menjadikan air hujan sebagai sumber utama pengairannya.
26.Kawasan Perdesaan, adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian termasuk pengelolaan sumberdaya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.
27.Penyuluhan Pertanian, adalah proses pembelajaran bagi petani dan keluarga serta pelaku usaha pertanian lainnya agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktifitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya.