Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2004
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2004
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 50
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penatagunaan Tanah; Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Penatagunaan tanah berasaskan keterpaduan, berdayaguna dan berhasilguna, serasi, selaras, seimbang, berkelanjutan, keterbukaan, persamaan, keadilan dan perlindungan hukum.
Penatagunaan tanah bertujuan untuk:
BAB III
Penatagunaan tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dilaksanakan melalui kebijakan penatagunaan tanah dan penyelenggaraan penatagunaan tanah.
BAB IV
Kebijakan penatagunaan tanah diselenggarakan terhadap:
Pemegang hak atas tanah wajib menggunakan dan dapat memanfaatkan tanah sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah, serta memelihara tanah dan mencegah kerusakan tanah.
…
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Peraturan Daerah (Perda)
Peraturan Bupati (Perbup)