Undang-undang (UU) No. 18 Tahun 2004
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2004
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
- Pasal terindeks
- 91
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam UU ini diatur mengenai Asas, Tujuan, dan Fungsi penyelenggaraan perkebunan. Pengaturan perkebunan meliputi perencanaan, penggunaan tanah, pemberdayaan dan pengelolaan usaha, pengolahan dan pemasaran hasil, penelitian dan pengembangan, pengembangan SDM, pembiayaan, serta pembinaan dan pengawasan. Pembinaan dan pengawasan terhadap usaha perkebunan dilakukan oleh Pemerintah, provinsi, dan kabupaten/kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…