DokumenUndang-UndangBerlaku

Undang-undang (UU) No. 19 Tahun 2016

Nomor
19
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
16

Ringkasan

Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, hak dan kebebasan melalui penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain danuntuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral,nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakatdemokratis

Isi peraturan

Teks16PDFHirarki

Memuat teks peraturan…