Undang-undang (UU) No. 25 Tahun 2000
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2000
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 7
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Undang-undang tentang Program Pembangunan Nasional lima tahun (PROPENAS) Tahun 2000-2004; Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (1) dan pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana telah diubah dengan Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar 1945;
Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004 merupakan landasan dan pedoman bagi Pemerintah dan penyelenggara negara lainnya dalam melaksanakan pembangunan lima tahun.
Sistematika Program Pembangunan nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004 disusun sebagai berikut:
BAB I
Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004 sebagaimana tercantum dalam lampiran Undang-undang ini merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-undang ini.
Pelaksanaan lebih lanjut Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004, dituangkan dalam Rencana Pembangunan Tahunan (REPETA) yang memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN).
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar … Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia. Disahkan di Jakarta pada tanggal 20 November 2000 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. ABDURRAHMAN WAHID Diundangkan di Jakarta pada tanggal 20 November 2000 SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, ttd. DJOHAN EFFENDI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2000 NOMOR 206
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Presiden (Perpres)
Peraturan Daerah (Perda)