DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan No. 3 Tahun 2014

Nomor
3
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
104

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kabupaten Kuningan yang meliputi Ketentuan Umum, Asas Dan Tujuan, Hak Dan Kewajiban Pemohon Dan Pengguna Informasi Publik Serta Hak Dan Kewajiban Badan Publik Daerah Dan Badan Publik Lainnya, Informasi Yang Wajib Disediakan Dan Diumumkan Oleh Badan Publik Daerah Dan Badan Publik Lainnya, Informasi Yang Dikecualikan, Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi, Mekanisme Memperoleh Informasi, Keberatan Dan Penyelesaian Sengketa Melalui Komisi Informasi Provinsi, Hukum Acara Komisi, Gugatan Ke Pengadilan Dan Kasasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup;

Isi peraturan

Teks104PDFHirarki

Memuat teks peraturan…