DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sorong Nomor 16 Tahun 2016

Nomor
16
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
129

Ringkasan

Penanggulangan bencana bertujuan untuk: a. memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana; b. menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada; c. menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh; d. menghargai budaya lokal; e. membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta; f. mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan, dan kedermawanan; g. menciptakan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Isi peraturan

Teks129PDFHirarki

Memuat teks peraturan…