Undang-undang (UU) No. 45 Tahun 1999
- Nomor
- 45
- Tahun
- 1999
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 53
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN PROPINSI IRIAN JAYA TENGAH, PROPINSI IRIAN JAYA BARAT, KABUPATEN PANIAI, KABUPATEN MIMIKA, KABUPATEN PUNCAK JAYA, DAN KOTA SORONG.
BAB I
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan :
BAB II
Dengan Undang-undang ini dibentuk Propinsi Irian Jaya Barat dan Propinsi Irian Jaya Tengah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta dibentuk Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong.
Propinsi Irian Jaya Tengah berasal dari sebagian wilayah Propinsi Irian Jaya yang terdiri atas wilayah :
Propinsi Irian Jaya Barat berasal dari sebagian wilayah Propinsi Irian Jaya yang terdiri atas wilayah :
Kabupaten Paniai terdiri atas wilayah :
Kabupaten Mimika terdiri atas wilayah :
Kabupaten Puncak Jaya terdiri atas wilayah :
Kota Sorong terdiri atas wilayah :
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
UUD 1945 dan Amandemen
Undang-Undang
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Menteri (Permen)
Peraturan Daerah (Perda)
Peraturan Gubernur (Pergub)