Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2015
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 9
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Pasal.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Pasal.
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2015
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDPI) Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2015 sebagai berikut :
() Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri dari : 1
Uraian lebih lanjut Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari :
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2015 sebagai | landasan Operasional Pelaksanaan. |
| Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Indragiri Hulu. Ditetapkan di Rengat pada tanggal 24 November 2015 PENJABAT BUPATI INDRAGIRI HULU ttd H. KASIARUDIN Diundangkan di Rengat u N u pada tanggal 24 November 2015 . . deng ya jABAGIANHUKUM DAN ORTAL Pit. SEKRETARIS DAERAH aa KABUPATEN INDRAGIRI HULU, ha ttd ISDJARWADI LEMBARAN DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU TAHUN 2015 NOMOR 1 ga NO REG PERATURAN DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU, PROVINSI RIAU : (6-6t.A/2015) 200112 1 002
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Presiden (Perpres)
Peraturan Menteri (Permen)
Peraturan Daerah (Perda)