DokumenPeraturan Presiden (Perpres)Berlaku

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 38 Tahun 2015

Nomor
38
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
51

Ringkasan

Materi pokok dalam Perpres ini adalah mengenai pengaturan kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur, baik infrastruktur ekonomi maupun sosial yang bertujuan untuk mendorong partisipasi badan usaha dalam pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan tepat waktu melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) . Perpres ini juga mengatur bentuk kerjasama, dukungan dan jaminan pemerintah hingga pengaturan tata cara perencanaan, penyediaan, transaksi, serta pengelolaan aset dalam proyek KPBU.

Isi peraturan

Teks51PDFHirarki

Memuat teks peraturan…