1.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor '8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3.Undang-Undang Nomor Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Dipindai dengan CamScanner 4.Undang-UndangNomor15Tahun2004tentang PemeriksaanPengelolaanTanggungjawabKeuangan Negara(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun 2004Nomor66TambahanLembaranNegaraRepublik IndonesiaNomor4400); 5.Undang-UndangNomor33Tahun2004tentang PerimbanganKeuanganantaraPemerintahPusatdan PemerintahDaerah(LembaranNegaraRepublik IndonesiaTahun2004Nomor126Tambahan LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4438); 6.Undang-undangNomor49Tahun2008tentang PembentukanKabupatenMesujiProvinsiLampung (LcmbaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2008 Nomor186,TambahanLembaranNegaraRepublik IndonesiaNomor4933); 7.UndangUndangNomor28Tahun2009tentangPajak DaerahdanRetribusiDaerah(LembaranNegara RepublikIndonesiaTahun2009Nomor130, TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia Nomor5049)sebagaimanatelahdiubahdengan Undang-UndangNomor11Tahun2020tentangCipta KerjaLembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun 2020Nomor245,TambahanLembaranNegara RepublikIndonesiaNomor6573): 8.Undang-UndangNomor12Tahun2011tentang PembentukanPeraturanPerundang-Undangan (LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2011 Nomor82,TambahanLembaranNegaraRepublik IndonesiaNomor5234)sebagaimanatelahdiubah denganUndang-UndangNomor15Tahun2019 (LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2019 Nomor183,TambahanLembaranNegaraRepublik IndonesiaNomor6398); 9.Undang-UndangNomor6Tahun2014tentangDesa (LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2014 Nomor7,TambahanLembaranNegaraRepublik IndonesiaNomor5495)sebagaimanatelahdiubah beberapakali, terakhirdenganUndang-Undang Nomor11Tahun2020(LembaranNegaraRepublik IndonesiaTahun2020Nomor245, Tambahan LembaranNegara RepublikIndonesiaNomor6573); 10.Undang-UndangNomor23Tahun2014tentang PemerintahanDaerah(LembaranNegaraRepublik IndonesiaTahun2014Nomor244,Tambahan LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5587) sebagaimanatelahdiubahbeberapa kali, terakhir denganUndang-UndangNomor11Tahun2020 (LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2020 Nomor245, TambahanLembaranNegara Republik DipindaidenganCamScanner Indonesia Nomor 6573):
11.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 210) Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028;
12.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan alas Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah ((Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829); ] 6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentangPendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republikindonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4864);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
18.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Dipindai dengan CamScanner Indonesia Nomor 5161);
19.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165);
20.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
21.Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
22.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
23.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
24.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 02, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
25.Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206);
26.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Ta.bun 2018 ten tang Pinjaman Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6279);
27.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
28.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 ten tang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33};
29.Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara Repu blik Indonesia Tahun Dipindai dengan CamScanner 2020 Nomor 1781);
30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerin tahan Ber basis Akrual pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
31.Peraturan Menteri dalam Nengeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
34.Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji;
35.Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 05 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020;
36.Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020; Dipindai dengan CamScanner Dengan Persetujuan Bersama DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MESUJI clan BUPATI MESUJI